SuaraJakarta.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini dinyatakan tak terbukti melanggar dalam Pilkada Surabaya, terkait dugaan kampanye terselubung.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar dalam sidang sengketa Pilkada Surabaya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/2/2021).
Agil mengatakan bahwa surat Risma kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon di Pilkada tidak mencantumkan jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.
"Surat tersebut memiliki kode batang yang kemudian apabila di-scan itu tertembus pada PDIP Jawa Timur," jelas Agil dilansir dari Antara.
Surat itu sendiri, lanjut Agil, diterbitkan pada 22 November 2020 yang merupakan hari Minggu atau hari libur. Sehingga Risma tak memerlukan izin cuti kampanye.
Sementara itu, terkait dalil memanfaatkan pertemuan dalam kapasitas sebagai Wali Kota Surabaya untuk mengajak memilih pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji, Bawaslu mencatat Risma melakukan kampanye sebanyak 21 kali. Namun tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan.
Soal ditemukannya baliho bergambar Eri Cahyadi dan Armuji beserta Tri Rismaharini, Bawaslu menilai baliho itu bukan termasuk alat peraga kampanye. Karena saat itu belum ditetapkan sebagai calon.
Adapun pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman menyebut pelaksanaan Pilkada Surabaya diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Di antaranya dengan keterlibatan pemerintah kota dalam memfasilitasi pasangan calon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji.
Baca Juga: KPU: Tentu Sangat Berat jika Pilkada Dibarengi Pemilu 2024
Kecurangan yang disebut pemohon, antara lain Risma yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota seolah menjadi simbol pemenangan pasangan Eri Cahyadi-Armuji.
Di samping itu, menggunakan bantuan sosial pemerintah pusat untuk pemenangan pasangan itu.
Namun, pemohon tidak menyertakan alat bukti untuk dalil masifnya keterlibatan Pemkot Surabaya dalam upaya pemenangan salah satu calon.
Pihak terkait Eri Cahyadi-Armuji pun dalam sidang itu membantah keterlibatan dalam program-program Pemkot Surabaya yang dilaksanakan di kediaman Tri Rismaharini.
Justru menyebut Machfud Arifin dan Mujiaman yang lebih sering melibatkan aparatur sipil negara.
Berita Terkait
-
Buntut Keracunan Massal, 172 Dapur MBG di Pati Bakal Disidak!
-
Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG
-
Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat
-
E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia
-
KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga