SuaraJakarta.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini dinyatakan tak terbukti melanggar dalam Pilkada Surabaya, terkait dugaan kampanye terselubung.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar dalam sidang sengketa Pilkada Surabaya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/2/2021).
Agil mengatakan bahwa surat Risma kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon di Pilkada tidak mencantumkan jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.
"Surat tersebut memiliki kode batang yang kemudian apabila di-scan itu tertembus pada PDIP Jawa Timur," jelas Agil dilansir dari Antara.
Surat itu sendiri, lanjut Agil, diterbitkan pada 22 November 2020 yang merupakan hari Minggu atau hari libur. Sehingga Risma tak memerlukan izin cuti kampanye.
Sementara itu, terkait dalil memanfaatkan pertemuan dalam kapasitas sebagai Wali Kota Surabaya untuk mengajak memilih pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji, Bawaslu mencatat Risma melakukan kampanye sebanyak 21 kali. Namun tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan.
Soal ditemukannya baliho bergambar Eri Cahyadi dan Armuji beserta Tri Rismaharini, Bawaslu menilai baliho itu bukan termasuk alat peraga kampanye. Karena saat itu belum ditetapkan sebagai calon.
Adapun pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman menyebut pelaksanaan Pilkada Surabaya diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Di antaranya dengan keterlibatan pemerintah kota dalam memfasilitasi pasangan calon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji.
Baca Juga: KPU: Tentu Sangat Berat jika Pilkada Dibarengi Pemilu 2024
Kecurangan yang disebut pemohon, antara lain Risma yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota seolah menjadi simbol pemenangan pasangan Eri Cahyadi-Armuji.
Di samping itu, menggunakan bantuan sosial pemerintah pusat untuk pemenangan pasangan itu.
Namun, pemohon tidak menyertakan alat bukti untuk dalil masifnya keterlibatan Pemkot Surabaya dalam upaya pemenangan salah satu calon.
Pihak terkait Eri Cahyadi-Armuji pun dalam sidang itu membantah keterlibatan dalam program-program Pemkot Surabaya yang dilaksanakan di kediaman Tri Rismaharini.
Justru menyebut Machfud Arifin dan Mujiaman yang lebih sering melibatkan aparatur sipil negara.
Berita Terkait
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM