SuaraJakarta.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini dinyatakan tak terbukti melanggar dalam Pilkada Surabaya, terkait dugaan kampanye terselubung.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar dalam sidang sengketa Pilkada Surabaya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/2/2021).
Agil mengatakan bahwa surat Risma kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon di Pilkada tidak mencantumkan jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.
"Surat tersebut memiliki kode batang yang kemudian apabila di-scan itu tertembus pada PDIP Jawa Timur," jelas Agil dilansir dari Antara.
Surat itu sendiri, lanjut Agil, diterbitkan pada 22 November 2020 yang merupakan hari Minggu atau hari libur. Sehingga Risma tak memerlukan izin cuti kampanye.
Sementara itu, terkait dalil memanfaatkan pertemuan dalam kapasitas sebagai Wali Kota Surabaya untuk mengajak memilih pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji, Bawaslu mencatat Risma melakukan kampanye sebanyak 21 kali. Namun tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan.
Soal ditemukannya baliho bergambar Eri Cahyadi dan Armuji beserta Tri Rismaharini, Bawaslu menilai baliho itu bukan termasuk alat peraga kampanye. Karena saat itu belum ditetapkan sebagai calon.
Adapun pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman menyebut pelaksanaan Pilkada Surabaya diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Di antaranya dengan keterlibatan pemerintah kota dalam memfasilitasi pasangan calon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji.
Baca Juga: KPU: Tentu Sangat Berat jika Pilkada Dibarengi Pemilu 2024
Kecurangan yang disebut pemohon, antara lain Risma yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota seolah menjadi simbol pemenangan pasangan Eri Cahyadi-Armuji.
Di samping itu, menggunakan bantuan sosial pemerintah pusat untuk pemenangan pasangan itu.
Namun, pemohon tidak menyertakan alat bukti untuk dalil masifnya keterlibatan Pemkot Surabaya dalam upaya pemenangan salah satu calon.
Pihak terkait Eri Cahyadi-Armuji pun dalam sidang itu membantah keterlibatan dalam program-program Pemkot Surabaya yang dilaksanakan di kediaman Tri Rismaharini.
Justru menyebut Machfud Arifin dan Mujiaman yang lebih sering melibatkan aparatur sipil negara.
Berita Terkait
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Warga Gugat UU Pilkada ke MK, Tuntut Syarat Menang Cagub di Atas 50 Persen Suara
-
Sadar Diri! Ternyata Sherly Tjoanda Pernah Menolak Dicalonkan Jadi Gubernur Maluku Utara
-
Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bawaslu Kewalahan Siapkan Pengawasan?
-
Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet