Vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
"Ini untuk penyuntikan dosis pertama ya," lanjut pengumuman itu.
Pelaksanaan vaksinasi ini menargetkan 6.000 peserta dari para tenaga kesehatan di ibu kota. Berikut syarat dan ketentuannya untuk bisa mengikuti vaksinasi massal:
- Wajib mendaftar di bit.ly/daftar_nakes (link resmi dari Dinkes DKI);
- Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki STR / SIP aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan fotocopy STR/SIP);
- Wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah / swasta di DKI Jakarta (puskesmas / RS / klinik / praktek mandiri / faskes lainnya) dibuktikan dengan surat keterangan instansi / surat tugas / ID Card;
- Koas / peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta dapat mengikuti kegiatan ini;
- Tidak diperkenankan untuk tenaga admin/manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan;
- Belum pernah divaksinasi Covid-19;
- Belum pernah terkonfirmasi positif Covid-19;
- Berusia 18-59 tahun (sebelum ulang tahun ke-60);
- Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.
Berita Terkait
-
Tiga Kali Cek Tensi, Sekda Bantul Gagal Divaksin Covid-19 Lagi
-
Jokowi dan Budi Tinjau Vaksinasi Nakes di Istora Senayan
-
Oxford/AstraZeneca Akan Modifikasi Vaksin untuk Lawan Varian Baru Corona
-
The Lancet: Vaksin Sputnik Rusia Keampuhan 91 Persen, Tanpa Efek Samping
-
Bukan Bersin, Batuk 10 Kali Lebih Berisiko Tularkan Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!