SuaraJakarta.id - Seorang guru ngaji berinisial MR bin T dijerat dengan pasal pembunuhan berencana setelah diketahui menghabisi nyawa tetangganya yang berprofesi penjual kelapa berinisial AD.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/2/2021) lalu.
Korban ditemukan tewas dalam kamar mandi dnegan kondisi mengenaskan, serta awalnya diduga bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Telly Alvi mengatakan, pembunuhan ini diduga dipicu dendam.
Baca Juga: Kuasa Allah! Pohon Kelapa Bercabang Empat di Jember Tumbang, Listrik Padam
Tak hanya itu, ada juga aroma cinta segitiga dalam motif pembunuhan yang dilakukan guru ngaji tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Alvin, awalnya anak korban melakukan tindakan asusila kepada anak pelaku.
Namun di sisi lain, pelaku ternyata juga memiliki hubungan asmara dengan istri penjual kelapa tersebut.
"Korban AD berprofesi sebagai tukang kelapa di Klender, Jakarta Timur. Pelaku MR merupakan seorang guru ngaji (ustaz)," ujar Alvin, Kamis (4/2/2021).
"Jadi pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu. Korban merupakan tetangga pelaku. Korban dihabisi saat tengah tertidur lelap di rumahnya," sambungnya.
Baca Juga: Keji! Guru Ngaji di Serang Tega Cabuli 5 Muridnya Sendiri
"Usai membunuh korban, pelaku mengarang cerita bahwa korban bunuh diri untuk mengelabui keluarga korban maupun warga setempat," Alvin menambahkan, dilansir dari Antara.
Bongkar Makam
Sebelumnya, untuk memastikan kematian korban, polisi membongkar makam penjual kelapa tersebut di TPU Sukatani, Kabupaten Bekasi.
"Kami laksanakan gali kubur dan autopsi jenazah korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat gelar perkara, Kamis (4/2/2021).
Berdasarkan hasil autopsi tim forensik RS Polri Kramat Jati di TPU Sukatani, kata Hendra, polisi memastikan korban bukan meninggal karena bunuh diri. Melainkan dibunuh dengan menggunakan benda tajam.
"Hasil autopsi membenarkan korban tewas karena ditusuk menggunakan gunting," ungkapnya dilansir dari Antara.
Hendra menjelaskan, pada tubuh korban ditemukan luka sobek benda tajam di banyak bagian tubuh.
Setelah autopsi selesai, jasad penjual kelapa tersebut kembali dikebumikan.
Pelaku berinisial MR bin T turut dihadirkan dalam proses pembongkaran makam korban, serta diminta menunjukkan barang bukti aksi kejahatannya seperti gunting dan baju.
Pelaku terancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sesuai dengan Pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun.
Penyidik tengah mendalami kasus pembunuhan berencana ini dengan menggali keterangan tersangka maupun beberapa saksi. Hal ini untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam pembunuhan penjual kelapa tersebut.
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
-
Astra Agro Lestari Inovasi Pengendalian Hama Berkelanjutan, Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan