SuaraJakarta.id - Kuasa Hukum mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, mengklarifikasi pernyataan kliennya terkait penyewaan unit apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Soesilo meluruskan soal nama atlet bulutangkis yang sebelumnya disebut kliennya menerima unit apartemen tersebut.
Atlet bulutangkis itu bukanlah mantan pebulutangkis putri Debby Susanto.
"Rasanya bukan Debby Susanto ya, saya tidak pernah mendengar soal nama itu," ucap Soesilo dilansir dari Antara.
Baca Juga: Devi Dikonfirmasi Pemberian Barang Mewah dari Stafsus Edhy Prabowo
Soesilo menerangkan, penyewaan apartemen itu dilakukan saat Edhy masih menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Dan juga sebelum Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Soesilo pun mengklarifikasi bahwa nama atlet bulutangkis tersebut bukan Debby melainkan Devy.
"Devy," kata dia singkat tanpa menjelaskan lebih detail identitas lengkapnya.
Bantahan Debby
Baca Juga: Debby Susanto Bantah Tuduhan Dikaitkan dengan Kasus Edhy Prabowo
Sebelumnya, Debby Susanto juga telah mengklarifikasi soal namanya yang disangkutpautkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Debby mengatakan tidak pernah kenal bahkan tidak pernah bertemu secara langsung dengan Edhy.
Apalagi menerima apapun dari Edhy termasuk unit apartemen yang disebutkan tersebut.
"Disebutkan bahwa saya menerima unit apartemen tersebut di tahun 2010 pada saat saya keluar dari PBSI (Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia) dan saat itu saya ada di ranking 96 dunia," kata Debby dalam keterangannya, Kamis (4/2).
Dia menekankan pada 2010 masih aktif sebagai atlet PBSI, sebagai pemain ganda campuran. Berpasangan dengan Muhammad Rijal yang saat itu menempati peringkat 20 dunia.
"Pada tahun 2019 saya baru mengundurkan diri dari PBSI. Kalau di situ kan ditekankan pada tahun 2010 baru keluar dari PBSI. Sedangkan saya tahun 2019 baru mengundurkan diri dari PBSI," ujar Debby.
Ia pun menyayangkan namanya yang ikut terbawa-bawa kasus Edhy tersebut.
"Hal ini merupakan pencemaran nama baik bagi saya dan keluarga. Saya sendiri belum tahu kenapa bisa nama saya ikut terbawa dalam dalam kasus ini. Selain tidak ada hubungannya saya dengan kasus ini, saya merasa ini sangat mengganggu privasi saya dan juga keluarga saya," kata Debby.
Sebelumnya, Edhy mengaku pada 2010 pernah menyewakan unit apartemen Kalibata City untuk dua pebulutangkis putri bernama Keysa dan Debby.
"Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia tetapi sampai sekarang tidak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan," kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2).
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Gaji 300 Dolar AS, Begini Modus TPPO di Apartemen Kalibata City
-
Dilarang Diputar di Malaysia dan Korsel, Ini Arti Lirik Lagu APT Rose Bruno Mars
-
Bekasi Bakal Punya Apartemen yang Ditembus LRT
-
Candra Wijaya dan Debby Susanto Latih Talenta Bulu Tangkis di Future Champions Badminton Challenge
-
Cerita Kaesang Pangarep Tegur Erina Gudono usai Beli Roti Rp400 Ribu di Amerika: Gajiku Habis!
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!