Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 Februari 2021 | 19:32 WIB
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

SuaraJakarta.id - Kuasa Hukum mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, mengklarifikasi pernyataan kliennya terkait penyewaan unit apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Soesilo meluruskan soal nama atlet bulutangkis yang sebelumnya disebut kliennya menerima unit apartemen tersebut.

Atlet bulutangkis itu bukanlah mantan pebulutangkis putri Debby Susanto.

"Rasanya bukan Debby Susanto ya, saya tidak pernah mendengar soal nama itu," ucap Soesilo dilansir dari Antara.

Baca Juga: Devi Dikonfirmasi Pemberian Barang Mewah dari Stafsus Edhy Prabowo

Soesilo menerangkan, penyewaan apartemen itu dilakukan saat Edhy masih menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Dan juga sebelum Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Soesilo pun mengklarifikasi bahwa nama atlet bulutangkis tersebut bukan Debby melainkan Devy.

"Devy," kata dia singkat tanpa menjelaskan lebih detail identitas lengkapnya.

Soesilo Aribowo (tengah), kuasa hukum eks Menteri KKP Edhy Prabowo. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Bantahan Debby

Baca Juga: Debby Susanto Bantah Tuduhan Dikaitkan dengan Kasus Edhy Prabowo

Sebelumnya, Debby Susanto juga telah mengklarifikasi soal namanya yang disangkutpautkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo.

Debby mengatakan tidak pernah kenal bahkan tidak pernah bertemu secara langsung dengan Edhy.

Apalagi menerima apapun dari Edhy termasuk unit apartemen yang disebutkan tersebut.

"Disebutkan bahwa saya menerima unit apartemen tersebut di tahun 2010 pada saat saya keluar dari PBSI (Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia) dan saat itu saya ada di ranking 96 dunia," kata Debby dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Dia menekankan pada 2010 masih aktif sebagai atlet PBSI, sebagai pemain ganda campuran. Berpasangan dengan Muhammad Rijal yang saat itu menempati peringkat 20 dunia.

"Pada tahun 2019 saya baru mengundurkan diri dari PBSI. Kalau di situ kan ditekankan pada tahun 2010 baru keluar dari PBSI. Sedangkan saya tahun 2019 baru mengundurkan diri dari PBSI," ujar Debby.

Ia pun menyayangkan namanya yang ikut terbawa-bawa kasus Edhy tersebut.

"Hal ini merupakan pencemaran nama baik bagi saya dan keluarga. Saya sendiri belum tahu kenapa bisa nama saya ikut terbawa dalam dalam kasus ini. Selain tidak ada hubungannya saya dengan kasus ini, saya merasa ini sangat mengganggu privasi saya dan juga keluarga saya," kata Debby.

Sebelumnya, Edhy mengaku pada 2010 pernah menyewakan unit apartemen Kalibata City untuk dua pebulutangkis putri bernama Keysa dan Debby.

"Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia tetapi sampai sekarang tidak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan," kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2).

Load More