SuaraJakarta.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (5/2/2021), yang disiarkan secara online.
Gugatan ke MK ini diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangse, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Diketahui, Rahayu merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Pada sidang hari ini, KPU Tangsel meminta MK menolak menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang diajukan paslon Muhamad-Saras, karena dinilai tidak jelas.
Kuasa hukum KPU Tangsel, Saleh mengatakan, pemohon tidak jelas menguraikan dasar permohonan.
Menurut dia, dalil-dalil pemohon sama sekali tidak membahas hasil penghitungan suara yang benar dan meminta penetapan hasil suara sesuai perhitungan yang benar menurut pemohon.
KPU Tangsel pun membantah dalil paslon Muhamad-Saras terkait adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Pemohon disebut tidak mengajukan sengketa TSM sampai hari pemungutan suara ke Bawaslu Provinsi Banten.
Saleh mengatakan KPU Tangsel telah menjalankan rekomendasi dari Bawaslu Tangsel selama proses Pilkada.
Baca Juga: Diam-Diam Anies Bertemu Prabowo Pekan Lalu, Ini Isi Pembahasannya
"Pada dasarnya pemohon tidak dapat membuktikan dalil yang dimohonkan," kata Saleh dilansir dari Antara.
Adapun pasangan Muhammad-Saras meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Tangsel. Karena diduga terjadi tindakan manipulatif yang sarat pelanggaran TSM.
KPU Tangsel pun disebut terlibat langsung dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 03, di antaranya dengan memberikan undangan dalam waktu jauh hari sebelum pemungutan suara dan membiarkan pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.
Sebelumnya, KPU Tangsel menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon nomor urut 01 Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebanyak 205.309 suara, paslon nomor urut 02 Siti Nurazizah-Ruhamaben 134.682 suara, dan paslon nomor urut 03 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan 235.734 suara.
Berita Terkait
-
Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024
-
PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi
-
Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang
-
KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum
-
Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026