SuaraJakarta.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (5/2/2021), yang disiarkan secara online.
Gugatan ke MK ini diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangse, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Diketahui, Rahayu merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Pada sidang hari ini, KPU Tangsel meminta MK menolak menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang diajukan paslon Muhamad-Saras, karena dinilai tidak jelas.
Kuasa hukum KPU Tangsel, Saleh mengatakan, pemohon tidak jelas menguraikan dasar permohonan.
Menurut dia, dalil-dalil pemohon sama sekali tidak membahas hasil penghitungan suara yang benar dan meminta penetapan hasil suara sesuai perhitungan yang benar menurut pemohon.
KPU Tangsel pun membantah dalil paslon Muhamad-Saras terkait adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Pemohon disebut tidak mengajukan sengketa TSM sampai hari pemungutan suara ke Bawaslu Provinsi Banten.
Saleh mengatakan KPU Tangsel telah menjalankan rekomendasi dari Bawaslu Tangsel selama proses Pilkada.
Baca Juga: Diam-Diam Anies Bertemu Prabowo Pekan Lalu, Ini Isi Pembahasannya
"Pada dasarnya pemohon tidak dapat membuktikan dalil yang dimohonkan," kata Saleh dilansir dari Antara.
Adapun pasangan Muhammad-Saras meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Tangsel. Karena diduga terjadi tindakan manipulatif yang sarat pelanggaran TSM.
KPU Tangsel pun disebut terlibat langsung dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 03, di antaranya dengan memberikan undangan dalam waktu jauh hari sebelum pemungutan suara dan membiarkan pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.
Sebelumnya, KPU Tangsel menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon nomor urut 01 Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebanyak 205.309 suara, paslon nomor urut 02 Siti Nurazizah-Ruhamaben 134.682 suara, dan paslon nomor urut 03 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan 235.734 suara.
Berita Terkait
-
Kebun Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Bagaimana Risikonya?
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?