SuaraJakarta.id - Para pengusaha di DKI Jakarta sempat merasa khawatir dan galau terkait wacana lockdown akhir pekan atau weekend. Sebab penerapan PSBB ketat saja, para pelaku usaha merasa omzet mereka turun tajam.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengungkapkan wacana itu bisa membuat pelaku usaha semakin terpuruk dan frustasi.
"Tapi dengan adanya pengumuman langsung dari Gubernur DKI Jakarta pada hari Jumat 6 Januari lalu yang memastikan tidak akan menerapkan lockdown pada akhir pekan membuat pengusaha lega dan memiliki semangat untuk bertahan," kata Sarman dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).
Sarman menuturkan, pengumuman itu juga memberikan sedikit nafas bertahan bagi pengusaha Mall atau pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, hotel, restoran, café, mini market, warung, transportasi, pengelola Gedung pertemuan, EO, pedagang pasar, bengkel mobil, motor dan UKM lainnya yang menggerakkan ekonomi Jakarta ditengah pandemi Covid 19.
"Setidaknya ada sedikit harapan meraup omzet di akhir pekan ditengah pembatasan jam opersional yang ada untuk menyambung nafas usaha untuk mampu bertahan sambil menuggu badai covid-19 berlalu," ujar dia.
Banyak pelaku usaha berinovasi, yang tadinya dibisnis travel atau pedagang fashion membuka usaha kuliner atau menjual makanan dan minum. Omzet mereka lumayan meningkat setiap akhir pekan.
Selama ini, ujar Sarman, pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Namun dampak Covid-19, ekonomi Jakarta terjun bebas dengan pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi.
Bahkan pada kuartal II-2020 minus 8,22 persen dan kuartal III-2020 menguat minus 3,82 persen Untuk kuartal IV-2020 yang baru saja dipublis BPS DKI Jakarta menguat minus 2,14 persen.
Dengan demikian secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Jakarta selama Januari-Desember 2020 minus 2,36 persen sedikit diatas pertumbuhan PDB Nasional minus 2,07 persen.
Baca Juga: Ferdinand Bongkar TUMI Nobatkan Anies Pahlawan: Subscriber Cuma 630
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar