SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang pria pelaku penipuan berinisial NAP (27) di Wisma Garuda, Jalan Duri Kosambi, Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021).
Pelaku ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan kepada beberapa korban untuk dijadikan karyawan maskapai Citilink.
"Seorang tersangka, menipu dua korban akan menjadi pegawai Citilink dan dibuatkan keadaan seolah-olah ini memang memasukkan korban menjadi pegawai Citilink," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander Yuriko, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NAP mengaku sebagai salah seorang pegawai di maskapai Citilink.
Modus yang dilakukan NAP adalah perekrutan pegawai baru di maskapai anak perusahaan Garuda Indonesia tersebut.
"Rekrutmennya untuk petugas front office, ticketing, dan check-in counter maskapai Citilink," ujar dia.
Alexander mengatakan korban dari kasus penipuan tersebut berjumlah 6 orang. Ia juga menduga masih banyak orang yang menjadi korban penipuan tersebut.
"Korbannya sampai sekarang ada 6 orang. Agar masyarakat yang lain yang jadi korban, jangan ragu lapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.
Alexander menerangkan jika tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan rentang gaji antara Rp 4-5 juta. NAP pun menagih biaya masuk kerja, seragam, serta pelatihan sebesar Rp 15-20 juta.
Baca Juga: Palsukan Billing, Pasutri Jember Bisa Bulan Madu Gratis Tipu Puluhan Hotel
"Total kerugian seluruhnya (korban) direntang Rp 90-100 juta," tutur Alexander.
Setelah menadapatkan uang tersebut, tersangka menggunakan hasilnya penipuan untuk bersenang-senang dan kebutuhan sehari-hari.
"Dari hasil rekening tersangka yang kami telusuri, itu uang para korban dipakai untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari," ujar dia.
Ahmad menjelaskan, pelaku bukanlah karyawan maskapai pesawat Citilink. Profesi pelaku sebagai penata rias pengantin.
"Beckground tersangka tidak ada hubungannya sama sekali dengan Citilink. Tersangka seorang penata rias pengantin," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
-
Google Luncurkan 'Fake Call Detection' untuk Deteksi Scam Kloning Suara AI
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya