SuaraJakarta.id - Guna mempercepat perizinan pembangunan gedung dan mendorong geliat sektor property, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
Anise mengungkapkan Pergub 118/2020 didasari karena sektor property merupakan salah satu sektor yang memiliki multiplier effect terhadap pemulihan perekonomian akibat Covid-19.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/2/2021).
"Kami menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan semula 360 hari menjadi 57 hari kerja untuk bangunan umum," ungkapnya.
Baca Juga: Tanyakan Banjir ke Anies Baswedan, Sujiwo Tejo Cuek Dicap Cebong
Untuk bangunan rumah tinggal, lanjut Sri, akan lebih cepat lagi, yakni 14 hari kerja.
Ia mengatakan, upaya ini dilakukan karena Pemprov DKI meyakini bahwa industri properti dapat mendongkrak pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Sri mengungkapkan, sektor properti memiliki kemampuan penyerapan tenaga kerja dalam skala besar, dapat meningkatkan pendapatan daerah, mendatangkan investasi dan memiliki karakteristik bisnis yang jangka panjang.
"Karena itu, kami berkolaborasi dengan pakar dan praktisi untuk mendapatkan masukan sehingga menghasilkan peraturan perizinan yang lebih sederhana dan efektif namun tetap dengan prinsip kehati-hatian," ujar Sri.
Selain lebih cepat, Pergub yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Pemulihan Ekonomi Universal ini akan menjadi basis alur perizinan yang lebih ringkas, tertata dan berbasis teknologi informasi.
Baca Juga: Anies: PPKM Jakarta Diperpanjang Dua Pekan Lagi
"Upaya ini adalah agar perekonomian di seluruh sektor dan lapisan masyarakat bisa bangkit kembali sambil mengatasi persoalan pandemi Covid-19," kata Sri.
Pada tahun 2019, industri konstruksi dan real estate menyumbang untuk perekonomian Jakarta sebesar 17,61 persen.
Pada 2018, sektor properti juga menyerap tenaga kerja di Jakarta sebanyak 425 ribu orang.
Industri konstruksi dan real estate tahun 2019 juga menyumbang untuk Penanaman Modal Dalam Negeri DKI Jakarta sebesar 23,9 persen atau setara dengan Rp 14,8 triliun.
Adapun nilai Penanaman Modal Asing dari kedua industri itu sekitar 28,3 persen atau setara dengan Rp 17,5 triliun.
Berita Terkait
-
Gegara Anies Baswedan, Rocky Gerung Terang-terangan Dukung Pramono-Rano: Anak Abah Jangan Jadi Malas!
-
Anies Masuk 'Medan Pertempuran' di Pilkada Jakarta, PDIP Makin Pede Lawan Paslon yang Didukung Jokowi
-
Hitung Mundur Pilkada Jakarta: Adu Kuat Pengaruh Jokowi dan Anies di Ibu Kota
-
Hasto Beberkan Politik Jokowi dan Anies, Netizen Samakan dengan Fufufafa: Gak Punya Nyali!
-
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!