SuaraJakarta.id - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif mengtakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro sebenarnya sudah terlambat. Tapi, tetap bisa dilaksanakan.
Seharusnya, kata Syahrizal, PPKM mikro sudah diterapkan pemerintah sejak jauh-jauh hari. Agar kasus penularan Covid-19 dapat ditekan.
"Dari awal saya sudah menganjurkan pelaksanaan PPKM skala mikro karena potensinya ada," katanya dilansir dari Antara.
Potensi yang dimaksud seperti pelibatan bidan desa. Lalu bintara pembina desa (babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) hingga tenaga penggerak desa.
Baca Juga: PPKM Mikro Berlaku Mulai Besok, Ini Kriteria Zonasi yang Perlu Diketahui
SDM tersebut, kata Syahrizal, dapat diberdayakan pemerintah untuk menjalankan kebijakan PPKM mikro. Selain itu, penguatannya dapat disokong oleh alokasi dana desa.
Di samping itu, Syahrizal juga menyarankan pemerintah agar fokus pada mengatasi kerumunan-kerumunan massa yang terjadi di masyarakat.
"Yang paling pokok saat ini pemerintah fokus lah pada pencegahan atau melarang kerumunan. Karena itulah yang paling pokok," ujarnya.
Menurut dia, saat ini masih banyak ditemukan kerumunan dalam jumlah besar. Sebagai contoh pesta pernikahan yang menimbulkan kerumunan.
Ada pun kebijakan yang dibuat masing-masing daerah untuk mencegah penularan Covid-19 seperti aturan ganjil genap di Kota Bogor, memang sudah bagus. Namun, hal itu harus didukung pula dengan pencegahan kerumunan massa.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Sampai RT, Ini Kata Wali Kota Balikpapan
Sebab, penularan Covid-19 tidak hanya terjadi di moda transportasi tetapi masalah utamanya terletak di kerumunan massa.
Syahrizal menilai saat ini pemerintah tampak lebih fokus pada pemulihan ekonomi nasional.
Seharusnya, dalam kondisi laju Covid-19 terus meningkat, pemangku kepentingan fokus pada pencegahan kerumunan dulu.
Berita Terkait
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!
-
Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 20 Orang Luka-luka, Termasuk Anak-Anak!
-
Tragedi Natal di Nigeria, 30 Tewas Terinjak saat Pembagian Makanan
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi