SuaraJakarta.id - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif mengtakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro sebenarnya sudah terlambat. Tapi, tetap bisa dilaksanakan.
Seharusnya, kata Syahrizal, PPKM mikro sudah diterapkan pemerintah sejak jauh-jauh hari. Agar kasus penularan Covid-19 dapat ditekan.
"Dari awal saya sudah menganjurkan pelaksanaan PPKM skala mikro karena potensinya ada," katanya dilansir dari Antara.
Potensi yang dimaksud seperti pelibatan bidan desa. Lalu bintara pembina desa (babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) hingga tenaga penggerak desa.
SDM tersebut, kata Syahrizal, dapat diberdayakan pemerintah untuk menjalankan kebijakan PPKM mikro. Selain itu, penguatannya dapat disokong oleh alokasi dana desa.
Di samping itu, Syahrizal juga menyarankan pemerintah agar fokus pada mengatasi kerumunan-kerumunan massa yang terjadi di masyarakat.
"Yang paling pokok saat ini pemerintah fokus lah pada pencegahan atau melarang kerumunan. Karena itulah yang paling pokok," ujarnya.
Menurut dia, saat ini masih banyak ditemukan kerumunan dalam jumlah besar. Sebagai contoh pesta pernikahan yang menimbulkan kerumunan.
Ada pun kebijakan yang dibuat masing-masing daerah untuk mencegah penularan Covid-19 seperti aturan ganjil genap di Kota Bogor, memang sudah bagus. Namun, hal itu harus didukung pula dengan pencegahan kerumunan massa.
Baca Juga: PPKM Mikro Berlaku Mulai Besok, Ini Kriteria Zonasi yang Perlu Diketahui
Sebab, penularan Covid-19 tidak hanya terjadi di moda transportasi tetapi masalah utamanya terletak di kerumunan massa.
Syahrizal menilai saat ini pemerintah tampak lebih fokus pada pemulihan ekonomi nasional.
Seharusnya, dalam kondisi laju Covid-19 terus meningkat, pemangku kepentingan fokus pada pencegahan kerumunan dulu.
Berita Terkait
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!
-
Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 20 Orang Luka-luka, Termasuk Anak-Anak!
-
Tragedi Natal di Nigeria, 30 Tewas Terinjak saat Pembagian Makanan
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
'Surat Cinta' Rakyat di Tembok DPR: Dari 'Who Needs Gibran' Sampai 'Gaji Naik, IQ Jongkok'
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Emil Audero: Lahir di Lombok, Besar di Cumiana, Bawa Marga Ibu ke San Siro
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
Terkini
-
Anti Boncos Akhir Bulan, Ini Cara Klaim DANA Kaget Dan 3 Link Aktif Hari Ini
-
Empat Penghargaan OJK Diraih Bank Mandiri, Bukti Komitmen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan
-
Anak Sekolah Bergabung Dalam Unjuk Rasa Depan Gedung DPR/MPR
-
Rahasia Warganet Dapat Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Ternyata Begini Caranya!
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar