SuaraJakarta.id - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif mengtakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro sebenarnya sudah terlambat. Tapi, tetap bisa dilaksanakan.
Seharusnya, kata Syahrizal, PPKM mikro sudah diterapkan pemerintah sejak jauh-jauh hari. Agar kasus penularan Covid-19 dapat ditekan.
"Dari awal saya sudah menganjurkan pelaksanaan PPKM skala mikro karena potensinya ada," katanya dilansir dari Antara.
Potensi yang dimaksud seperti pelibatan bidan desa. Lalu bintara pembina desa (babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) hingga tenaga penggerak desa.
SDM tersebut, kata Syahrizal, dapat diberdayakan pemerintah untuk menjalankan kebijakan PPKM mikro. Selain itu, penguatannya dapat disokong oleh alokasi dana desa.
Di samping itu, Syahrizal juga menyarankan pemerintah agar fokus pada mengatasi kerumunan-kerumunan massa yang terjadi di masyarakat.
"Yang paling pokok saat ini pemerintah fokus lah pada pencegahan atau melarang kerumunan. Karena itulah yang paling pokok," ujarnya.
Menurut dia, saat ini masih banyak ditemukan kerumunan dalam jumlah besar. Sebagai contoh pesta pernikahan yang menimbulkan kerumunan.
Ada pun kebijakan yang dibuat masing-masing daerah untuk mencegah penularan Covid-19 seperti aturan ganjil genap di Kota Bogor, memang sudah bagus. Namun, hal itu harus didukung pula dengan pencegahan kerumunan massa.
Baca Juga: PPKM Mikro Berlaku Mulai Besok, Ini Kriteria Zonasi yang Perlu Diketahui
Sebab, penularan Covid-19 tidak hanya terjadi di moda transportasi tetapi masalah utamanya terletak di kerumunan massa.
Syahrizal menilai saat ini pemerintah tampak lebih fokus pada pemulihan ekonomi nasional.
Seharusnya, dalam kondisi laju Covid-19 terus meningkat, pemangku kepentingan fokus pada pencegahan kerumunan dulu.
Berita Terkait
-
Kerumunan Terakhir: Mengapa Novel Okky Madasari Ini Ramalan Paling Akurat Tentang Media Sosial Kita?
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Ulasan Novel Kerumunan Terakhir, Pudarnya Batas Realitas Kehidupan
-
Kerumunan Terakhir: Ketika Harga Diri Runtuh di Hadapan Penghakiman Netizen
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus