SuaraJakarta.id - Mantan Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean memajang foto Anies tak pakai masker. Gubernur Anies Baswedan tak pakai masker terekam dalam jepretan foto.
Ferdinand pun meminta Satgas COVID-19 DKI Jakarta memberikan masker ke Anies.
"Tolong dong kepada Satgas Covid DKI Jakarta kalau ketemu Anies Baswedan, dikasih masker ya supaya yang bersangkutan mengikuti protokol kesehatan dengan benar. Seperti ini kan memalukan, tidak memberi contoh yang baik dan tidak memberi teladan bagi warganya," tulis Ferdinand, Senin (8/2/2021).
Dalam foto itu, Anies terlihat lagi duduk di antara 4 orang yang pakai masker. Tak jelas di mana Anies dalam foto itu.
Namun terlihat taman di sana. Dan juga stick golf. Diduga Anies ada di lapangan golf.
Perpanjang PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengindikasikan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat dua pekan lagi atau mengikuti arahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota.
"Kami teruskan seperti kebijakan kemarin. Jadi, kebijakan yang sama seperti sejak awal. Jakarta mulai hari ini juga sudah diperpanjang hingga dua pekan ke depan," kata Anies dalam diskusi daring Jaringan Masyarakat Siber Indonesia bertajuk "Bersatu Melawan COVID-19" di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu menanggapi pertanyaan peserta diskusi tentang implementasi Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan COVID-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian COVID-19.
Baca Juga: Anies Baswedan Kepergok Tak Pakai Masker, Fotonya Beredar Jadi Barang Bukti
Dijelaskan, DKI Jakarta sendiri tidak menggunakan istilah PPKM seperti yang dilakukan oleh pemerintah pusat, namun butir-butir hukum dalam PSBB, tetap mengacu pada aturan yang disiapkan pemerintah pusat.
Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM itu diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dengan instruksi ini, aturan PPKM mikro yang berlaku hingga 22 Februari 2021 itu bisa lebih longgar dibanding PPKM sebelumnya.
Anies sendiri menyatakan rasa syukurnya karena pihaknya telah melakukan pola pengetatan pembatasan sosial sejak tahun lalu. Bahkan pembatasan mikro melalui kebijakan wilayah pengendalian ketat telah dilakukan Pemerintah DKI sejak tahun lalu sampai tingkat RT.
"Alhamdulillah kami sudah punya pembatasan di kampung-kampung dan punya gugus tugas tingkat RW yang masih aktif," ujarnya.
Adapun Mendagri menyampaikan instruksi PPKM Mikro ini kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali Kota Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan wilayah Bandung Raya, Gubernur Banten dan Bupati/Wali Kota dengan prioritas wilayah Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Ketentuannya ialah pembatasan tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) sebesar 50 persen dan kerja di kantor (work from office/WFO) 50 persen yang lebih longgar daripada PPKM sebelumnya yang mengharuskan WFH 75 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya