SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami-istri alias pasutri berinisial ST dan IR. Mereka ditangkap terkait kasus aborsi ilegal rumahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ST dan IR ditangkap di kediamannya di wilayah Padurenan, Mustika Jaya, Bekasi pada 1 Februari 2021 lalu. Selain ST dan IR, pihaknya turut menciduk seorang ibu berinisial RS selaku pasien.
"IR dan ST dia buka praktik untuk melakukan aborsi ilegal. Kita masih mendalami karena memang mereka mengaku baru empat hari (membuka praktek) di rumahnya, sudah lima pasien yang dilakukan aborsi dan yang kelima ini (RS) yang ditangkap," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Yusri mengungkapkan bahwa tersangka IR selaku istri ST berperan sebagai pelaku yang melakukan aborsi. Sedangkan, ST berperan mencari pasien bersama calo lainnya.
"IR sebagai pelaku yang melakukan aborsi tidak memiliki kompeten sebagai tenaga kesehatan, apalagi jadi dokter," ungkapnya.
Dalam sekali tindakan, ST dan IR memasang tarif sebesar Rp5 juta kepada pasien. Mereka memperoleh keuntungan bersih sebesar Rp2 juta rupiah.
"Rp 3 juta untuk calo dan Rp 2 juta untuk yang melakukan tindakan," beber Yusri.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A JO Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 53 Ayat (1) danPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Pasutri Dituduh Curi HP Berujung Perdamaian
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?