SuaraJakarta.id - Pemandangan haru terlihat usai sidang mediasi kasus anak gugat bapak senilai Rp 3 miliar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (10/2/2021).
Sang anak, Deden (43), terlihat memeluk bapaknya, Koswara (85), yang duduk di kursi roda.
Sidang mediasi kasus anak gugat bapak ini diputuskan majelis hakim bahwa kasus ini berakhir damai.
Kuasa Hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, pun bersyukur kasus ini bisa berakhir damai dan kedua belah pihak bisa kembali berpelukan.
"Hubungan keluarga besar Pak Koswara dipulihkan kembali, sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini, karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujarnya dilansir dari Ayobandung.com—jaringan Suara.com—Rabu (10/2).
Bobby mengungkapkan, perdamaian yang terjadi dalam kasus anak gugat bapak ini tak lepas dari bantuan semua pihak.
Salah satunya dari mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
"Kami berterima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran Bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI," jelas Bobby.
Menurutnya, kehadiran dan dukungan moril dari Dedi Mulyadi dalam kasus ini, turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir perdamaian.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam Sujud di Pelaminan, Diduga Mantan Pacar Pengantin
"Kang Dedi sebagai anggota dewan, sebagai budayawan, yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," ucapnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat kesulitan dalam melakukan mediasi terkait kasus anak gugat bapak ini. Kendalanya karena sulit menemui Deden melalui kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane.
"Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini, memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan," tuturnya.
Bobby menjelaskan, cara kekeluargaan dari hati ke hati inilah yang mampu mengakhiri seteru ini dengan cepat.
Deden pun datang ke Pengadilan Negeri pada Senin (8/2/2021) untuk mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane dan menyelesaikannya permasalahan ini sendiri.
Deden akhirnya menemui Koswara dan menyampaikan meminta maaf.
"Cara Deden menemui Pak Koswara itu, yang saya maksud pendekatan dari hati ke hati, ada hubungan emosional anak dengan bapak sehingga perkara ini cepat selesai," jelas Bobby.
Berita Terkait
-
Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'
-
Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya
-
Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian
-
Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
-
Dedi Mulyadi Unggul Jauh dari Prabowo dalam Survei Capres 2029
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk