SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta membantah informasi mengenai penghapusan program normalisasi sungai. Kebijakan warisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih jadi Gubernur DKI itu disebut masih berjalan sampai sekarang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, mengatakan kegiatan normalisasi sunga terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta. Tak ada penghapusan program itu dari Perubahan RPJMD 2017-2022.
Dalam penerapannya, Pemprov DKI memiliki peran melakukan pembebasan lahan. Sementara itu, Kementerian PUPR melakukan konstruksi pengendalian banjir di kali atau sungai.
Hal ini merupakan kesepatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024.
Baca Juga: Revisi RPJMD, Anies Tak Lagi Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir Jakarta
“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat," ujar Nasruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).
Ia menyebut pada tahun 2020, pihaknya telah melakukan proses pengadaan tanah di bantaran kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 Milyar. Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021.
"Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp. 1,073 Trilyun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir,” jelasnya.
Selain itu, Nasruddin menyebut Pemprov DKI tidak mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta. Keduanya tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi dengan Pemerintah Pusat.
“Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ dan saluran makro dalam upaya untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal," pungkasnya.
Baca Juga: Keras! Odin Cafe 5 Kali Lakukan Pelanggaran, DPRD DKI: Cabut Saja Izinnya
Dapat disampaikan pula, Perubahan RPJMD ini masih dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Artinya, kata Nasruddin, masih terbuka untuk masukan dan ada perubahan dalam penyempurnaannya.
Berita Terkait
-
Revisi RPJMD, Anies Tak Lagi Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir Jakarta
-
Keras! Odin Cafe 5 Kali Lakukan Pelanggaran, DPRD DKI: Cabut Saja Izinnya
-
Pemprov DKI Khawatir Klaster Libur Imlek, PSBB Jakarta Diperpanjang
-
Perindah Kampung dengan Mural Bertemakan Kehidupan Laut
-
DKI Jakarta Segera Bangun Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia