Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 11 Februari 2021 | 14:48 WIB
Petugas puskesmas mengevakuasi limbah APD Covid-19 yang dibuang dari salah satu hotel tempat isolasi Covid-19 di Kota Tangerang ke sawah kawasan Tenjo, Bogor. [Ist]

Perusahaan Laundry

Diketahui, Polres Bogor menangkap dua tersangka pembuang limbah APD Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Limbah APD yang dibuang tersebut diketahui berasal dari salah satu hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang.

Kapolres Bogor AKBP Harun dalam konferensi pers terkait limbah APD Covid-19 yang dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, di Mapolres Bogor, Rabu (10/2/2021). [Dok.kepolisian]

Kedua tersangka berinisial WD dan IP merupakan sopir dari perusahaan laundry.

Baca Juga: Nggak Mau Rugi, Hotel di Tangerang Sengaja Buang Limbah APD COVID-19

Perusahaan laundry itu diketahui bekerja sama dengan salah satu hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More