Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 14 Februari 2021 | 12:57 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram @basukibtp)

"Karena pandemi adalah bencana non alam dan keadaan ekonomi juga dikatakan kontraksi, tidak ada yang menyatakan krisis. Niat menghapus normalisasi dengan naturalisasi semakin jelas cuma konsep di atas kertas, sebatas wacana," ujarnya.

Merespon hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, mengatakan kegiatan normalisasi sungai terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta. Tak ada penghapusan program itu dari Perubahan RPJMD 2017-2022.

Dalam penerapannya, Pemprov DKI memiliki peran melakukan pembebasan lahan. Sementara itu, Kementerian PUPR melakukan konstruksi pengendalian banjir di kali atau sungai.

Hal ini merupakan kesepatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah SBY Berikan Restu pada Anies Baswedan Menuju RI 1?

“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat," ujar Nasruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2).

Load More