SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang pria paruh baya berinisial MA (43). Ia tewas setelah terseret kereta.
Korban meninggal di tempat lantaran tertabrak dan terseret kereta api hingga berjarak sekitar 10 meter.
Mendapat laporan itu, polisi langsung menuju ke TKP dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.
Insiden warga tertabrak kereta api di perlintasan kereta KM 147 jurusan Merak-Rangkasbitung, Minggu (14/2/2021).
Korban tewas merupakan warga Lingkungan Bumiwaras, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Kapolsek Pulomerak, Kompol Rifki Seftirian mengatakan, kecelakaaan terjadi saat korban tengah berjalan di area rel kereta sekitar pukul 07.30 WIB pagi.
Sebelum tertabrak, ibu korban meneriakinya untuk menghindar karena ada kereta yang melintas.
Nahas pria paruh baya itu diduga tidak mendengar teriakan sang ibu dan langsung tertabrak dan terseret kereta.
Dilansir dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com—kekinian, polisi telah mengevakuasi jasad pria malang itu ke RSUD Cilegon.
Baca Juga: KAI Tambah 6 Stasiun Sediakan Alat Rapid Test GeNose
Berita Terkait
-
Menguak Penadah Barang Curian dalam Lima Sekawan Memburu Kereta Api Hantu
-
Jadwal Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2026, Cek Syarat Pra-Pesan Tiket di Sini!
-
Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau