SuaraJakarta.id - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang menyebut tak ada satupun Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang yang masuk zona merah.
Juru Bicara Satgas, dr Hendra Tarmizi mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pemetaan PPKM Mikro.
Ia mengungkapkan, sesuai indikator PPKM Mikro yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Nageri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021, pemetaan zonasi dihitung dari jumlah rumah bukan dari jumlah orang yang positif Covid-19.
“Jadi gini, parameter zonasi PPKM Mikro itu zonasinya bukan berdasarkan jumlah orang tapi berdasarkan jumlah rumah. Jadi kalau lebih dari 10 rumah (positif) dalam satu RT berarti itu zona merah,” jelasnya dilansir dari Bantenhits.com—jaringan Suara.com—Minggu (14/2/2021).
Berdasarkan parameter itu, diketahui tidak ada satu pun RT di Kabupaten Tangerang yang masuk dalam zona merah.
“Hitung-hitungannya begini, 10 rumah positif itu zona merah, 6-10 rumah positif itu zona oranye, 1-5 rumah positif itu zona kuning, tadi kita hitung-hitungan di Kabupaten Tangerang nggak ada yang zona merah, rata-rata kuning, ada zona oranye 1 itu di Bojong Nangka,” Jelasnya.
Hendra menambahkan, meski dalam pemetaan zonasi PPKM Mikro tak ditemukan wilayah yang masuk zona merah, namun Kabupaten Tangerang masih berstatus zona oranye.
Kata dia, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang juga masih terus terjadi meski trennya sudah mulai menurun.
“Sesuai instruksi dalam PPKM Mikro ini juga kami sudah mendirikan posko-posko baik di tingkat kecamatan mau pun di desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Zaenal Dituduh Mata-Mata PPKM, Juru Parkir di Ciledug: Hapus Foto
Berita Terkait
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Risih dengan Fitur Repost Instagram? Ini Cara Mematikan Bubble RT di IG
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?