SuaraJakarta.id - Ada kabar baik bagi Anda para traveler. Sejumlah museum dan destinasi wasita di DKI Jakarta kembali dibuka.
Hal ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) seiring Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro mulai 9-22 Februari 2021.
Beleid yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pengaturan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa PPKM Mikro ini, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 107 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan operasional museum dan gedung pertunjukan seni budaya menerapkan prokes yang ditujukan untuk pengunjung dan pengelola.
Protokol untuk pengunjung yakni, menerapkan 3M, pengecekan suhu tubuh, dilarang berpindah tempat duduk dan berlalu lalang, membayar tiket dengan non-tunai, mengisi data pengunjung dalam buku tamu atau sistem informasi.
“Kami melakukan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas. Pengunjung kami minta untuk mematuhi prokes pencegahan penularan Covid-19 yang telah ditetapkan,” ujarnya dilansir dari Ayojakarta—jaringan Suara.com—Minggu (14/2/2021).
Untuk jam kunjungan museum dibatasi pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara jam operasional gedung pertunjukan dan gedung pelatihan seni budaya sesuai dengan persetujuan teknis.
Untuk pelayanan makanan tidak boleh dilakukan secara prasmanan dan alat makan dan minum telah dilakukan sterilisasi, pengelola fasilitas dan penanggungjawab kegiatan agar menandatangani pakta integritas pencegahan Covid-19, serta harus mengurus persetujuan teknis perizinan kegiatan kepada instansi berwenang.
“Apabila ditemukan pengunjung atau pegawai yang positif terpapar Covid-19 akan dilakukan penutupan selama 3x24 jam untuk dilakukan penyemprotan disinfektan atau sterilisasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pasien Corona Sembuh di Jakarta Bertambah 4.349 Orang
Berikut daftar destinasi wisata budaya yang dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan;
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH Thamrin
- Museum Joang '45
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Rumah Si Pitung
- Taman Ismail Marzuki
- Gedung Kesenian Jakarta
- Gedung Wayang Orang Bharata
- Taman Benyamin Sueb
- Miss Tjitjih
- Gedung latihan kesenian di lima wilayah kota
- Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
- Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
Berita Terkait
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris