SuaraJakarta.id - Ada kabar baik bagi Anda para traveler. Sejumlah museum dan destinasi wasita di DKI Jakarta kembali dibuka.
Hal ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) seiring Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro mulai 9-22 Februari 2021.
Beleid yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pengaturan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa PPKM Mikro ini, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 107 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan operasional museum dan gedung pertunjukan seni budaya menerapkan prokes yang ditujukan untuk pengunjung dan pengelola.
Protokol untuk pengunjung yakni, menerapkan 3M, pengecekan suhu tubuh, dilarang berpindah tempat duduk dan berlalu lalang, membayar tiket dengan non-tunai, mengisi data pengunjung dalam buku tamu atau sistem informasi.
“Kami melakukan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas. Pengunjung kami minta untuk mematuhi prokes pencegahan penularan Covid-19 yang telah ditetapkan,” ujarnya dilansir dari Ayojakarta—jaringan Suara.com—Minggu (14/2/2021).
Untuk jam kunjungan museum dibatasi pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara jam operasional gedung pertunjukan dan gedung pelatihan seni budaya sesuai dengan persetujuan teknis.
Untuk pelayanan makanan tidak boleh dilakukan secara prasmanan dan alat makan dan minum telah dilakukan sterilisasi, pengelola fasilitas dan penanggungjawab kegiatan agar menandatangani pakta integritas pencegahan Covid-19, serta harus mengurus persetujuan teknis perizinan kegiatan kepada instansi berwenang.
“Apabila ditemukan pengunjung atau pegawai yang positif terpapar Covid-19 akan dilakukan penutupan selama 3x24 jam untuk dilakukan penyemprotan disinfektan atau sterilisasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pasien Corona Sembuh di Jakarta Bertambah 4.349 Orang
Berikut daftar destinasi wisata budaya yang dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan;
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH Thamrin
- Museum Joang '45
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Rumah Si Pitung
- Taman Ismail Marzuki
- Gedung Kesenian Jakarta
- Gedung Wayang Orang Bharata
- Taman Benyamin Sueb
- Miss Tjitjih
- Gedung latihan kesenian di lima wilayah kota
- Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
- Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
Berita Terkait
-
Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta
-
Jakarta Kian Padat, Pemprov Siapkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
PTPP Digugat PKPU, Utang Rp4,2 Miliar Mengemuka di Tengah Rencana Merger
-
Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas