SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Sinovac bakal terhambat saat pelaksanaan puasa Ramadan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tangsel Tulus Muladiyono.
"Saat puasa kan enggak boleh divaksin, ketentuan dari agama nggak boleh," kata Tulus di Pemkot Tangsel, Senin (15/2/2021).
Tulus menuturkan kondisi ketahanan tubuh saat puasa akan menurun.
Hal itu dipicu lantaran asupan makanan yang berkurang dari saat tidak puasa.
"Saat puasa kan enggak boleh disuntik. Kedua, kondisi perutnya juga kosong. Sehingga kondisi kesehatanya belum tentu di atas 75 persen," tuturnya.
Dengan begitu, lanjut Tulus, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Kita masih melakukan pembahasan soal teknis. Apakah pelaksanaanya boleh oleh MUI, tapi kan saat ini kan kondisi sedang pandemi. Apakah bisa atau tidak ya kita tunggu putusannya," ungkap Tulus.
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi di tengah bulan puasa Ramadhan itu kemungkinan bakal dilakukan malam usai buka puasa.
Baca Juga: Pengamat Soal Perpres Vaksinasi: Bernegara Lindungi Rakyat, Bukan Mengancam
"Ya karena siang lagi puasa gak boleh divaksin, lalu apakah setelah buka puasa atau malam baru bisa vaksin? Mungkin saja tapi kan kita harus menyiapkan teknisnya seperti apa," pungkasnya.
Soal proses vaksinasi Sinovac, Tulus mengklaim saat ini vaksinasi tahap dua sudah mencapai 40 persen lebih.
"Vaksin nakes yang sekarang (tahap pertama) sudah 40 persen. Sedangkan dosis pertama 107 persen karena ada perbedaan data yang diminta Kemenkes dan kita sudah melebihi," tutupnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Leony Kritis Pedas Anggaran Pemkot Tangsel, ATK Rp38 M, tapi Farmasi dan Alkes Cuma Rp709 Juta
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
6 Fakta Ledakan di Pamulang Tangsel: Rumah-rumah Hancur, Korban Berjatuhan
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Trauma Indekos Ratnasari: Penemuan Jasad Bocah Bikin Penghuni Kocar-Kacir!
-
Duh! Singapura Uji Coba Taksi Otonom, Kiamat Driver Online di Indonesia Tinggal Tunggu Waktu?
-
Rezeki Awal Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Menanti, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Inggris, Australia dan Kanada Resmi Akui Negara Palestina
-
Kisah Heroik Tim Kesehatan TNI di Gaza Bikin Bangga