SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Sinovac bakal terhambat saat pelaksanaan puasa Ramadan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tangsel Tulus Muladiyono.
"Saat puasa kan enggak boleh divaksin, ketentuan dari agama nggak boleh," kata Tulus di Pemkot Tangsel, Senin (15/2/2021).
Tulus menuturkan kondisi ketahanan tubuh saat puasa akan menurun.
Baca Juga: Pengamat Soal Perpres Vaksinasi: Bernegara Lindungi Rakyat, Bukan Mengancam
Hal itu dipicu lantaran asupan makanan yang berkurang dari saat tidak puasa.
"Saat puasa kan enggak boleh disuntik. Kedua, kondisi perutnya juga kosong. Sehingga kondisi kesehatanya belum tentu di atas 75 persen," tuturnya.
Dengan begitu, lanjut Tulus, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Kita masih melakukan pembahasan soal teknis. Apakah pelaksanaanya boleh oleh MUI, tapi kan saat ini kan kondisi sedang pandemi. Apakah bisa atau tidak ya kita tunggu putusannya," ungkap Tulus.
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi di tengah bulan puasa Ramadhan itu kemungkinan bakal dilakukan malam usai buka puasa.
Baca Juga: Sudah Vaksinasi, Bolehkah Terbang dan Pergi Liburan? Ini Kata Kemenkes
"Ya karena siang lagi puasa gak boleh divaksin, lalu apakah setelah buka puasa atau malam baru bisa vaksin? Mungkin saja tapi kan kita harus menyiapkan teknisnya seperti apa," pungkasnya.
Soal proses vaksinasi Sinovac, Tulus mengklaim saat ini vaksinasi tahap dua sudah mencapai 40 persen lebih.
"Vaksin nakes yang sekarang (tahap pertama) sudah 40 persen. Sedangkan dosis pertama 107 persen karena ada perbedaan data yang diminta Kemenkes dan kita sudah melebihi," tutupnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal