SuaraJakarta.id - Guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, para pedagang pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang akan menerima vaksinasi Covid-19 diberikan kupon.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kupon yang dibagikan berisikan jadwal dan lokasi vaksinasi.
"Saya lihat kupon-kuponnya itu warna-warni berisi lokasinya di lantai 12 atau 8, jam berapa datang, karena beda-beda jam itu. Jadi itu antisipasinya," kata Maxi kepada wartawan di Pasar Tanah Abang, Selasa (16/2/2021).
Berdasarkan kupon yang ada, terdapat lima jadwal vaksinasi antara pukul 08.00-16.00 WIB.
Untuk lokasi vaksinasi Covid-19 bagi pedagang berada di lantai 8 dan 12 Pasar Tanah Abang Blok A.
"Yang pastinya kalau yang sudah di dalam sini (ruang vaksin), pastinya sudah menerapkan protokol kesehatan. Untuk kursi ruang tunggu sudah atur, begitu juga meja-meja observasi sudah diatur sesuai protokol kesehatan," jelas Maxi.
Di samping itu, pihak penyelenggara vaksinasi juga melibatkan pihak kepolisian dan TNI, selain petugas keamanan Pasar Tanah Abang.
Sebelumnya, proses screening dan simulasi vaksinasi Covid-19 pedagang pasar Tanah Abang telah dilakukan hari ini, Selasa (16/2/2021).
Namun terjadi kerumunan dan bahkan sempat terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas kesehatan.
Baca Juga: Selama Ramadan, MUI Tangsel Sarankan Vaksinasi Covid-19 Usai Tarawih
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua dimulai dari Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (17/2/2021).
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pedagang termasuk dalam kelompok profesi yang sangat rawan terpapar Covid-19 dalam kegiatan sehari-hari di pasar, sehingga harus segera divaksin.
"Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini akan dimulai kepada pedagang pasar yang menjadi pilot project di DKI Jakarta yaitu di Pasar tanah abang pada hari Rabu 17 Februari 2021," kata Maxi dalam jumpa pers virtual, Senin (15/2/2021).
Berita Terkait
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce
-
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?