SuaraJakarta.id - Calon Wali Kota Tangsel terpilih, Benyamin Davnie, meminta kepada pemohon gugatan dan lawannya di Pilkada Tangsel 2020 untuk berbesar hati menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya saya berharap bahwa semua pihak legowo lah dengan putusan MK ini. Ini putusan hukum final, kita patuhi saja putusan hukum ini," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Diberitakan sebelumnya, MK telah menolak gugatan sengketa Pilkada Tangsel 2020, Rabu (17/2/201).
Dalam gugatan sengketa Pilkada Tangsel 2020 itu, pihak pemohon adalah pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djohohadikusumo.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tangsel, Benyamin: Alhamdulillah, Lega!
Rahayu tak lain merupakan keponakan Menteri Pertahanan dan juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Sementara pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel). Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Putusan MK tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam putusan sengketa Pilkada yang disiarkan secara daring pada, Rabu (17/2/2021).
"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," ujarnya.
Terkait putusan MK ini, Benyamin Davnie mengaku lega. Ia bersyukur dengan keputusan itu berarti dia dan Pilar sah sebagai pasangan pemenang Pilkada Tangsel 2020.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Keponakan Prabowo soal Sengketa Pilkada Tangsel
"Saya lega dengar putusan tadi. Ya Ahamdulillah dengan ditolaknya atau tidak diterimanya gugatan pasangan calon nomor 01, berarti MK menetapkan kami pasangan pemenang," tuturnya.
Benyamin menambahkan pihaknya juga menggelar nonton bareng putusan MK tersebut bersama tim kuasa hukumnya di Jakarta.
"Tadi ada nonton bareng bersama tim pengacara di posko tim hukum di Jakarta. Langsung sujud syukur mengucapkan syukur Alhamdulillah," tuturnya.
Terkini, pihaknya tinggal menunggu penetapan dari KPU Tangsel untuk menetapkan dirinya dan Pilar sebagai paslon terpilih Pilkada Tangsel 2020.
"Saya menunggu KPU Kota Tangsel untuk menetapkan pemenang peraih suara terbanyak. Saya harap sih bisa secepatnya biar cepat mimpin Tangsel. Tapi tetap pelantikannya April menunggu akhir jabatan pimpinan saat ini," pungkasnya.
Diketahui, KPU Kota Tangsel sebelumnya telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangsel 2020.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Santai Ada Gugatan di MK, Istana soal Wamen Rangkap Jabatan di BUMN: Tak Langgar Aturan
-
Pemakzulan Gibran Kini Bergulir di DPR, Putusan MK soal Batas Usia Cawapres Mengikat dan Final
-
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Wamendikdasmen: Kita Sedang Hitung Anggaran
-
Soal Putusan MK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya, Asal...
-
Elite Capture DPR di Balik Banyaknya Gugatan Undang-Undang ke MK
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cuan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Warga Jakarta Wajib Klaim 5 Saldo DANA Gratis Ini
-
Rahasia Sukses Berburu DANA Kaget: Tips, Trik, & Link Terbaru di Sini
-
Cara Kredit iPhone di iBox Pakai Kartu Kredit Dan Paylater, Solusi Bila Minim Budget
-
Tambahan Saldo DANA Kaget Untuk Liburan, Ada 10 Link Yang Bisa Jadi Ladang Berburu
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Sebelum Kehabisan