SuaraJakarta.id - Calon Wali Kota Tangsel terpilih, Benyamin Davnie, meminta kepada pemohon gugatan dan lawannya di Pilkada Tangsel 2020 untuk berbesar hati menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya saya berharap bahwa semua pihak legowo lah dengan putusan MK ini. Ini putusan hukum final, kita patuhi saja putusan hukum ini," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Diberitakan sebelumnya, MK telah menolak gugatan sengketa Pilkada Tangsel 2020, Rabu (17/2/201).
Dalam gugatan sengketa Pilkada Tangsel 2020 itu, pihak pemohon adalah pasangan calon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu Saraswati Djohohadikusumo.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tangsel, Benyamin: Alhamdulillah, Lega!
Rahayu tak lain merupakan keponakan Menteri Pertahanan dan juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Sementara pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel). Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Putusan MK tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam putusan sengketa Pilkada yang disiarkan secara daring pada, Rabu (17/2/2021).
"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," ujarnya.
Terkait putusan MK ini, Benyamin Davnie mengaku lega. Ia bersyukur dengan keputusan itu berarti dia dan Pilar sah sebagai pasangan pemenang Pilkada Tangsel 2020.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Keponakan Prabowo soal Sengketa Pilkada Tangsel
"Saya lega dengar putusan tadi. Ya Ahamdulillah dengan ditolaknya atau tidak diterimanya gugatan pasangan calon nomor 01, berarti MK menetapkan kami pasangan pemenang," tuturnya.
Benyamin menambahkan pihaknya juga menggelar nonton bareng putusan MK tersebut bersama tim kuasa hukumnya di Jakarta.
"Tadi ada nonton bareng bersama tim pengacara di posko tim hukum di Jakarta. Langsung sujud syukur mengucapkan syukur Alhamdulillah," tuturnya.
Terkini, pihaknya tinggal menunggu penetapan dari KPU Tangsel untuk menetapkan dirinya dan Pilar sebagai paslon terpilih Pilkada Tangsel 2020.
"Saya menunggu KPU Kota Tangsel untuk menetapkan pemenang peraih suara terbanyak. Saya harap sih bisa secepatnya biar cepat mimpin Tangsel. Tapi tetap pelantikannya April menunggu akhir jabatan pimpinan saat ini," pungkasnya.
Diketahui, KPU Kota Tangsel sebelumnya telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangsel 2020.
Hasilnya, paslon nomor urut 1, Muhamad-Rahayu, meraih 205.309 suara, paslon 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben 134.682 suara, dan paslon 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan 235.734 suara.
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Pakar Politik UI Desak Pilkada Ditunda jika Hanya Ada Paslon Tunggal: Tidak Sehat Bagi Demokrasi
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!