SuaraJakarta.id - Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih, Benyamin Davnie, bersyukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Tangsel.
Diketahui, MK menolak gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan atau Pilkada Tangsel 2020, Rabu (17/2/201).
Gugatan yang ditolak itu diajukan oleh tim pemenangan paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Putusan MK tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam putusan sengketa Pilkada yang disiarkan melalui daring, Rabu (17/2/2021).
"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," katanya dikutip dari siaran daring, Rabu (17/2/2021).
Benyamin Davnie yang dalam gugatan sengketa Pilkada Tangsel 2020 ini menjadi pihak terkait, mengaku lega dengan putusan MK.
"Saya lega lah dengar putusan tadi. Ya ahamdulillah dengan ditolaknya atau tidak diterimanya gugatan pasangan calon nomor 01 berarti MK menetapkan kami pasangan pemenang," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Benyamin menuturkan, pihaknya juga menggelar nonton bareng putusan MK tersebut bersama tim kuasa hukumnya di Jakarta.
"Tadi ada nonton bareng bersama tim pengacara di posko tim hukum di Jakarta. Langsung sujud syukur mengucapkan syukur Alhamdulillah," tuturnya.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Keponakan Prabowo soal Sengketa Pilkada Tangsel
Terkini, pihaknya tinggal menunggu penetapan dari KPU Tangsel untuk menetapkan dirinya sebagai calon terpilih dalam Pilkada Tangsel 2020.
"Saya menunggu KPU Kota Tangsel untuk menetapkan pemenang peraih suara terbanyak. Saya harap sih bisa secepatnya biar cepat mimpin Tangsel. Tapi tetap pelantikannya April menunggu akhir jabatan pimpinan saat ini," ungkapnya.
Benyamin juga berpesan kepada pemohon gugatan dan lawannya di Pilkada Tangsel 2020 itu untuk berbesar hati menerima putusan.
"Ya saya berharap bahwa semua pihak legowo lah dengan putusan MK ini. Ini putusan hukum final, kita patuhi saja putusan hukum ini," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan