SuaraJakarta.id - Tiga hari sudah banjir merendam pemukiman penduduk RW 04 Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Hingga kini banjir belum juga surut.
Banjir Jakarta di kawasan Cipinang Melayu akibat luapan Kali Sunter.
Sutarjo, warga RT 05 RW 04 pun mengeluhkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang pernah menyatakan banjir akan surut dalam waktu enam jam.
"Standar operasional prosedur (SOP) menyurutkan banjir dalam enam jam yang dikatakan Pak Gubernur nyatanya tidak berlaku di sini. Banjir di RW 04 sudah beberapa kali pasang surut sejak Jumat (19/2)," ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (21/2/2021).
Hingga Minggu sore, ketinggian air di kawasan Cipinang Melayu masih mencapai 50 sentimeter (cm) dari semula mencapai 3-4 meter, tepatnya di sisi saluran air Kali Sunter.
Permukaan air di saluran yang memisahkan jalan Tol Halim dengan rumah penduduk di RW 04 masih ada limpasan meski cuaca panas.
Sebagian rumah warga yang berdekatan dengan saluran air masih terendam banjir. Bahkan hingga masuk ke seluruh ruangan.
Suparjo yang tinggal di Cipinang Melayu sejak 1988 memahami penyebab banjir yang rutin setiap tahun selama musim hujan.
"Di sini setiap musim hujan ya begini (banjir masuk rumah). Penyebabnya ya cuma satu, saluran air di belakang ini tidak pernah dikeruk. Malah cuma dikasih kawat bronjong (batu kali diikat kawat) aja. Malahan batu itu jadi sarang ular," katanya saat sibuk membersihkan lantai rumah dari lumpur.
Baca Juga: 8 Kelurahan di Jakarta Barat Terdampak Banjir, Limpasan Air dari Depok
Rumah Suparjo berada pada posisi tegak lurus dengan tikungan aliran air. Saat terjadi peningkatan debit, banjir langsung menerjang rumahnya.
Upaya menyurutkan banjir di lingkungan setempat telah dilakukan otoritas terkait. Salah satunya Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur yang terus menyedot genangan air menggunakan tujuh unit mesin pompa sejak Sabtu (20/2) sore.
Selang pompa diarahkan dari permukiman penduduk yang banjir untuk disedot dan dibuang ke aliran Kalimalang.
Namun hujan yang berulang kali mengguyur kawasan setempat membuat sungai kembali meluap.
Warga lainnya, Sugih (42) berharap upaya penanggulangan banjir Cipinang Melayu dilakukan dengan cara mengeruk sedimentasi dasar sungai. Serta membebaskan lahan bantaran untuk serapan air.
"Selain itu kalau bisa di setiap jembatan sungai ada petugasnya untuk evakuasi sampah. Kalau dibiarkan menumpuk di jembatan pasti meluap," katanya.
Berita Terkait
-
Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober
-
Tragis! Afghanistan Tersingkir dari Asian Games 2026 Tanpa Bertanding karena Lapangan Banjir
-
WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok
-
Banjir Bangkok Meluas, 50 Distrik Ditetapkan Sebagai Zona Bencana Nasional
-
Pemprov DKI Guyur Rp2,11 Triliun untuk 7 Proyek Strategis: Bangun Rusun hingga Pengendali Banjir
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum