SuaraJakarta.id - Tata cara melayat jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum/TPU khusus Covid-19 berbeda dengan pemakaman pada umumnya. Terdapat sejumlah protokol kesehatan yang harus ditaati para pelayat.
Kepala Satuan Pelaksana TPU Zona 20 Kecamatan Cipayung, Koko menuturkan, jumlah pelayat yang diizinkan mendekati makam sangat dibatasi.
“Sekitar empat sampai lima orang” ujarnya saat ditemui Suara.com di TPU Bambu Apus, Cipayung,Jakarta Timur, Selasa (23/2/2021).
Koko pun menuturkan, seperti di TPU Bambu Apus, saat ambulans tiba akan di arahkan ke titik penurunan jenazah. Kemudian diangkut menggunakan gerobak menuju liang lahat yang sudah digali sebelumnya.
Saat jenazah diturunkan ke liang lahat, tidak boleh satu orangpun selain petugas yang diizinkan mendekat. Namun, saat jenazah telah diturunkan, anggota keluarga baru boleh diizinkan mendekat, itu jumlahnya hanya satu orang untuk adzan.
“Dipanggil anggota keluarganya satu orang masuk untuk adzan,” ujar Koko.
Kemudian usai diadzakan, makam akan langsung ditimbun dengan tanah. Setelahnya, para anggota keluarga dengan jumlah yang terbatas diizinkan mendekat.
“Mereka juga tidak boleh berlama-lama, harus segera meninggalkan lokasi setelah selesai menabur bunga dan mendoakan,” jelas Koko.
Terakhir saat hendak meninggalkan lokasi pemakaman, para anggota keluarga yang baru saja melayat akan disemprot disinfektan oleh petugas di pintu keluar.
Baca Juga: Daya Tampung TPU Bambu Apus Buat Pemakaman Covid-19 Makin Berkurang
“Setelah itu baru ada penyemprotan disinfektan,” tuturnya.
Sampai saat ini jumlah korban jiwa akibat Covid-19 di Indonesia terus meningkat, pada Selasa (23/2) bertambah sebanyak 323 sehingga secara keseluruhan telah mencapai 35.014 korban.
Sementara pertambahan kasus baru terkonfirmasi positif mencapai 9.775, sehingga akumulasi kasus Covid-19 di Tanah Air sebanyak 1.298.608 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Biaya Kereta Cepat Whoosh Diduga Janggal, Anthony Budiawan Membuka Pengaduan Terbuka ke KPK
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Untuk Tambahan Belanja di Minimarket Promo Akhir Pekan
-
Bahas Kasus Kematian Mahasiswa dan Perundungan, Natalius Pigai Datangi Universitas Udayana
-
Financially Pet-Friendly: Cara Mudah & Hemat Jadi Pet Parent Bersama OCBC
-
Kendalikan Risiko, Raih Peluang: Era Baru Trading Derivatif Crypto Dimulai!