SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang berhasil menangkap seorang terduga pelaku jambret berinisial RS yang berujung kematian korban.
Pelaku berusia 26 tahun itu ditangkasp di kawasan Kali Deres, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu (3/2/2021) pukul 17.49 WIB.
Ketika itu RS mendekati korban Jennie (54) yang tengah mengendarai motor seorang diri.
Baca Juga: Sudah 5 Hari, Perumahan Periuk Tangerang Masih Banjir hingga 2 Meter
Korban yang mengendarai motor dengan nomor polisi B 4225 SJW, melaju di Jalan Mawar Poris Indah Blok C, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Mengetahui pelaku sendirian mengendarai sepeda motor kemudian pelaku mendekat dan melakukan jambret atau menarik tas," ujar Deonijiu kepada wartawan, Rabu (24/2/2021)
Melihat kesempatan itu, pelaku langsung menjambret harga benda korban, berupa satu unit HP dan tas berisi uang tunai.
"Total kerugian dialami korban sebesar Rp 2 juta," tuturnya.
Deonijiu juga mengatakan bahwa korban mengalami luka parah akibat menabrak tembok. Karena tanpa sadar melakukan gaspol kendaraannya.
Baca Juga: Viral Jambret HP Bocah di Jaksel, Polisi: Pelaku Spesialis Jambret Jalanan
"Korban sempat dirawat selama empat hari lima malam di rumah sakit dan saat ini dinyatakan meninggal," tuturnya.
Sementara itu, RS mengaku menyesal melakukan perbuatannya hingga telah menghilangkan nyawa orang lain.
RS juga mengatakan bahwa dirinya setiap hari merasa dihantui korban. Ia juga mengaku nekat melakukan aksi jambret dengan dalih untuk makan sehari-hari.
"Iya saya dihantuin tiap malam di dalam mimpi. Saya juga menyesal, karena saya sebenarnya tidak ada niat tadi mengambil HP korban. Saya untuk makan sehari-hari," ujar RS.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai dengan Kekerasan. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Kini Dicekal ke Luar Negeri
-
Bareskrim Resmi Tetapkan Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Lanjut Periksa Aguan?
-
Kejagung Pastikan Tetap Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Sudah Kirim Surat ke Kades Kohod
-
Terungkap Kades Kohod Auto Jadi Miliarder dari Kongkalikong SHGB Pagar Laut, Disebut Raup Rp 23,2 Miliar!
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Kapolri dan Aguan Resmikan Pagar Laut Tangerang, Benarkah?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Gegara Macet, Bapak dan Anak Tersambar Kereta di Perlintasan Sebidang Matraman
-
Pramono Bakal Pidato Perdana di Paripurna DPRD Sebagai Gubernur Jakarta, Anies Pastikan Hadir
-
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
-
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
-
Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib