SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang berhasil menangkap seorang terduga pelaku jambret berinisial RS yang berujung kematian korban.
Pelaku berusia 26 tahun itu ditangkasp di kawasan Kali Deres, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu (3/2/2021) pukul 17.49 WIB.
Ketika itu RS mendekati korban Jennie (54) yang tengah mengendarai motor seorang diri.
Korban yang mengendarai motor dengan nomor polisi B 4225 SJW, melaju di Jalan Mawar Poris Indah Blok C, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Mengetahui pelaku sendirian mengendarai sepeda motor kemudian pelaku mendekat dan melakukan jambret atau menarik tas," ujar Deonijiu kepada wartawan, Rabu (24/2/2021)
Melihat kesempatan itu, pelaku langsung menjambret harga benda korban, berupa satu unit HP dan tas berisi uang tunai.
"Total kerugian dialami korban sebesar Rp 2 juta," tuturnya.
Deonijiu juga mengatakan bahwa korban mengalami luka parah akibat menabrak tembok. Karena tanpa sadar melakukan gaspol kendaraannya.
Baca Juga: Sudah 5 Hari, Perumahan Periuk Tangerang Masih Banjir hingga 2 Meter
"Korban sempat dirawat selama empat hari lima malam di rumah sakit dan saat ini dinyatakan meninggal," tuturnya.
Sementara itu, RS mengaku menyesal melakukan perbuatannya hingga telah menghilangkan nyawa orang lain.
RS juga mengatakan bahwa dirinya setiap hari merasa dihantui korban. Ia juga mengaku nekat melakukan aksi jambret dengan dalih untuk makan sehari-hari.
"Iya saya dihantuin tiap malam di dalam mimpi. Saya juga menyesal, karena saya sebenarnya tidak ada niat tadi mengambil HP korban. Saya untuk makan sehari-hari," ujar RS.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai dengan Kekerasan. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Polisi Tangkap Penjambret HP WNA India di Gondangdia, Satu Pelaku Masih Diburu
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar