SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang berhasil menangkap seorang terduga pelaku jambret berinisial RS yang berujung kematian korban.
Pelaku berusia 26 tahun itu ditangkasp di kawasan Kali Deres, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu (3/2/2021) pukul 17.49 WIB.
Ketika itu RS mendekati korban Jennie (54) yang tengah mengendarai motor seorang diri.
Korban yang mengendarai motor dengan nomor polisi B 4225 SJW, melaju di Jalan Mawar Poris Indah Blok C, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Mengetahui pelaku sendirian mengendarai sepeda motor kemudian pelaku mendekat dan melakukan jambret atau menarik tas," ujar Deonijiu kepada wartawan, Rabu (24/2/2021)
Melihat kesempatan itu, pelaku langsung menjambret harga benda korban, berupa satu unit HP dan tas berisi uang tunai.
"Total kerugian dialami korban sebesar Rp 2 juta," tuturnya.
Deonijiu juga mengatakan bahwa korban mengalami luka parah akibat menabrak tembok. Karena tanpa sadar melakukan gaspol kendaraannya.
Baca Juga: Sudah 5 Hari, Perumahan Periuk Tangerang Masih Banjir hingga 2 Meter
"Korban sempat dirawat selama empat hari lima malam di rumah sakit dan saat ini dinyatakan meninggal," tuturnya.
Sementara itu, RS mengaku menyesal melakukan perbuatannya hingga telah menghilangkan nyawa orang lain.
RS juga mengatakan bahwa dirinya setiap hari merasa dihantui korban. Ia juga mengaku nekat melakukan aksi jambret dengan dalih untuk makan sehari-hari.
"Iya saya dihantuin tiap malam di dalam mimpi. Saya juga menyesal, karena saya sebenarnya tidak ada niat tadi mengambil HP korban. Saya untuk makan sehari-hari," ujar RS.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai dengan Kekerasan. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Persita Tangerang Terpuruk, Carlos Pena Bertekad Ubah Situasi!
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
-
Viral, Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Ortu Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar