SuaraJakarta.id - Selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi meminta kepolisian menghentikan kasus pencuri HP miliknya berinisial S (47).
Kasus pencurian itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada, Rabu (17/2/2021) pekan lalu.
Ajudan Pribadi meminta agar kasus itu dihentikan. Alasannya atas dasar kemanusiaan.
Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, diketahui mengidap suatu penyakit dan bekerja sebagai asisten rumah tangga.
"Korban meminta agar kasus itu tidak dilanjutkan dengan alasan kemanusiaan," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian dalam rilis kasus, Rabu (24/2/2021).
Kasus pencurian HP Ajudan Pribadi ini terjadi di Terminal 3 Kedatangan Domestik Bandara Soetta.
Ketika itu, Ajudan Pribadi terbang dari Makassar, Sulawesi Selatan, menuju Jakarta. Setelahnya ia menunggu taksi.
Saat sedang menunggu, Ajudan Pribadi melepas jaket, menaruh HP, dan lain-lainnya.
"Saat sudah di taksi, tanpa sadar korban ketinggalan barang berharganya, yaitu HP-nya," ungkap Adi.
Baca Juga: Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Kehilangan HP di Bandara Soetta
Menyadari HP miliknya tertinggal di Bandara Soetta, Ajudan Pribadi pun sang sopir taksi kembali ke tempat semula penjemputan dirinya.
Setibanya di lokasi, HP Ajudan Pribadi sudah raib diambil orang yang kekinian diketahui diambil oleh S.
Atas hal itu, Ajudan Pribadi meminta saudaranya untuk melaporkan kasus pencurian HP ke Polres Bandara Soetta. Sementara ia melanjutkan kesibukan pekerjaannya.
"Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan secara maraton. Satreskrim berhasil mengungkap pelaku yang mengambil barang berharga milik korban," tutur Adi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan S, perempuan paruh baya berusia 47 tahun, dan juga putra kandungnya.
S ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Sebelumnya, S sempat memberikan HP curian itu kepada anak kandungnya.
Berita Terkait
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
-
Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus