Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Februari 2021 | 12:41 WIB
Lokasi penembakan di Cengkareng (Antara)

SuaraJakarta.id - Bripka CS, polisi tembak TNI di Cengkareng jadi tersangka. Hal itu dipastikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Cengkareng yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota TNI AD.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Selain ditemukan tiga orang tewas, ada satu orang korban lainnya yang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Polisi Tembak TNI, Jalan Simpang Cengkareng Dialihkan

Fadil berjanji menindak tegas Bripka CS dan memastikan kasus ini berlanjut hingga ke meja hijau dan dewan etik Polri.

"Kami akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah- langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut tersangka, kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.

Kapolda Fadil meminta maaf dan menuturkan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka. Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ujar Fadil.

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi penembakan di kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat yang menyebabkan tiga orang korban tewas di tempat dengan salah satu korbannya diketahui merupakan anggota TNI AD. (Antara)

Baca Juga: Penampakan Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Kapolda Irjen Fadil Imran

Load More