SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan kronologi kasus penyiraman air keras di Cipondoh, Tangerang.
Korban merupakan seorang pelajar berinisial FI (16). Akibat hal itu korban mengalami luka cukup serius di wajah.
Insiden penyiraman air keras itu tepatnya terjadi di Jalan Maulana Hasanuddin, Cipondoh, Kota Tangerang.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis (18/2/2021) pekan lalu.
Saat itu, dua kelompok pelajar sudah saling janjian untuk melakukan tawuran lewat Instagram.
"Telah terjadi kesepakatan, mereka melakukan pertemuan di daerah Poris. Lempar-melempar, kemudian kejar-mengejar terjadi," papar Deonijiu di Mapolres Tangerang Kota, Kamis (25/2/2021).
Saat tawuran terjadi, FI mencoba melarikan diri. Nahas, ia terjatuh lalu tersangka RZ menyiram air keras ke arah muka korban.
Tak cukup sampai disitu, RZ dan dua tersangka lain juga membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Akibatnya, selain mengalami luka serius di wajah akibat disiram air keras, FI juga mengalami luka di bagian punggung karena sabetan celurit.
Baca Juga: Polisi Bekuk Penyiram Air Keras Terhadap Pelajar di Tangerang
"Korban jatuh, kemudian disiram air keras dan ada beberapa yang menggunakan celurit," ungkap Deonijiu.
Setelahnya korban langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mengobati lukanya.
Selanjutnya, FI melaporkan kasus penyiraman air keras ini ke Polres Tangerang Kota, Kamis (18/2/2021) malam.
Mendapati laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka berinisial RZ, MS, dan MB.
Ketiga tersangka berhasil dibekuk di wilayah Rangkas Bitung, Banten, pada Rabu (24/2/2021) malam.
Atas kasus penyiraman air keras ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 170 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bikin Siswa Makin Bodoh, Denmark Larang HP di Sekolah
-
Tak Hanya Pemegang KJP, Pramono Buka Peluang Semua Pelajar Bisa Naik Transjakarta Gratis
-
29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter
-
Terjaring di Demo 27 Agustus, 29 Pelajar Jakarta Dikirim Ikut Pembekalan Bela Negara, Ada dari SD
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar