SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan kronologi kasus penyiraman air keras di Cipondoh, Tangerang.
Korban merupakan seorang pelajar berinisial FI (16). Akibat hal itu korban mengalami luka cukup serius di wajah.
Insiden penyiraman air keras itu tepatnya terjadi di Jalan Maulana Hasanuddin, Cipondoh, Kota Tangerang.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis (18/2/2021) pekan lalu.
Saat itu, dua kelompok pelajar sudah saling janjian untuk melakukan tawuran lewat Instagram.
"Telah terjadi kesepakatan, mereka melakukan pertemuan di daerah Poris. Lempar-melempar, kemudian kejar-mengejar terjadi," papar Deonijiu di Mapolres Tangerang Kota, Kamis (25/2/2021).
Saat tawuran terjadi, FI mencoba melarikan diri. Nahas, ia terjatuh lalu tersangka RZ menyiram air keras ke arah muka korban.
Tak cukup sampai disitu, RZ dan dua tersangka lain juga membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Akibatnya, selain mengalami luka serius di wajah akibat disiram air keras, FI juga mengalami luka di bagian punggung karena sabetan celurit.
Baca Juga: Polisi Bekuk Penyiram Air Keras Terhadap Pelajar di Tangerang
"Korban jatuh, kemudian disiram air keras dan ada beberapa yang menggunakan celurit," ungkap Deonijiu.
Setelahnya korban langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mengobati lukanya.
Selanjutnya, FI melaporkan kasus penyiraman air keras ini ke Polres Tangerang Kota, Kamis (18/2/2021) malam.
Mendapati laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka berinisial RZ, MS, dan MB.
Ketiga tersangka berhasil dibekuk di wilayah Rangkas Bitung, Banten, pada Rabu (24/2/2021) malam.
Atas kasus penyiraman air keras ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 170 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Viral Visual Balita di Kemasan: Salah Tafsir atau Kurang Memahami Konteks?
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional