SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota menangkap penyiram air keras terhadap seorang pelajar berinisial FI (16). Pelaku berinisial RZ, MS, dan MB.
Ketiganya ditangkap di kawasan Rangkas Bitung, Banten, pada Rabu (24/2/2021) malam.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap pelajar tersebut terjadi di Jalan Maulana Hasanuddin, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (18/2/2021) pukul 03.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, insiden bermula ketika dua kelompok pelajar berjanjian melalui instagram untuk tawuran.
Baca Juga: Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik Kota Tangerang, Begini Mekanismenya
"Mereka melakukan perjanjian lewat instagram. Telah terjadi kesepakatan, mereka melakukan pertemuan di daerah Poris. Lempar-melempar, kemudian kejar-mengejar terjadi," papar Deonijiu kepada awak media, Kamis (25/2/2021).
Deonijiu mengatakan, di tengah-tengah tawuran, korban mencoba kabur. Sialnya, korban terjatuh dan tersangka RZ menyiram air keras ke korban.
Tak hanya sampai disitu, RZ dan dua tersangka lain juga membacok korban dengan celurit yang mengakibatkan luka di bagian punggung korban.
"Korban jatuh, kemudian disiram air keras dan ada beberapa yang menggunakan celurit," ungkap Deonijiu.
Korban yang mengalami luka bacok dan air keras langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Jambret Berujung Kematian di Tangerang, Pelaku Dihantui Korban Dalam Mimpi
Sementara itu, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 170 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
-
Kades Kohod Bantah Kabur ke Singapura, Ungkap Alasan Tak Muncul Saat Penggeledahan
-
Siapa Dalang di Balik SHM Pagar Laut Tangerang? Kades Kohod Ungkap Sosok SP dan C
-
Akhirnya, Kades Kohod Muncul Tapi Klaim Jadi Korban Kasus SHGB Pagar Laut
-
Minta Pemprov DKI Buka Kembali JPO Cililitan-Rawajati, Legislator PKS: Bikin Masalah Baru
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos