SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota menangkap penyiram air keras terhadap seorang pelajar berinisial FI (16). Pelaku berinisial RZ, MS, dan MB.
Ketiganya ditangkap di kawasan Rangkas Bitung, Banten, pada Rabu (24/2/2021) malam.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap pelajar tersebut terjadi di Jalan Maulana Hasanuddin, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (18/2/2021) pukul 03.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, insiden bermula ketika dua kelompok pelajar berjanjian melalui instagram untuk tawuran.
Baca Juga: Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik Kota Tangerang, Begini Mekanismenya
"Mereka melakukan perjanjian lewat instagram. Telah terjadi kesepakatan, mereka melakukan pertemuan di daerah Poris. Lempar-melempar, kemudian kejar-mengejar terjadi," papar Deonijiu kepada awak media, Kamis (25/2/2021).
Deonijiu mengatakan, di tengah-tengah tawuran, korban mencoba kabur. Sialnya, korban terjatuh dan tersangka RZ menyiram air keras ke korban.
Tak hanya sampai disitu, RZ dan dua tersangka lain juga membacok korban dengan celurit yang mengakibatkan luka di bagian punggung korban.
"Korban jatuh, kemudian disiram air keras dan ada beberapa yang menggunakan celurit," ungkap Deonijiu.
Korban yang mengalami luka bacok dan air keras langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Jambret Berujung Kematian di Tangerang, Pelaku Dihantui Korban Dalam Mimpi
Sementara itu, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 170 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Tragis! Belasan Pelajar Terseret Ombak di Tiku: 1 Meninggal, 2 Hilang
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot