SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan kronologi kasus penyiraman air keras di Cipondoh, Tangerang.
Korban merupakan seorang pelajar berinisial FI (16). Akibat hal itu korban mengalami luka cukup serius di wajah.
Insiden penyiraman air keras itu tepatnya terjadi di Jalan Maulana Hasanuddin, Cipondoh, Kota Tangerang.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis (18/2/2021) pekan lalu.
Baca Juga: Polisi Bekuk Penyiram Air Keras Terhadap Pelajar di Tangerang
Saat itu, dua kelompok pelajar sudah saling janjian untuk melakukan tawuran lewat Instagram.
"Telah terjadi kesepakatan, mereka melakukan pertemuan di daerah Poris. Lempar-melempar, kemudian kejar-mengejar terjadi," papar Deonijiu di Mapolres Tangerang Kota, Kamis (25/2/2021).
Saat tawuran terjadi, FI mencoba melarikan diri. Nahas, ia terjatuh lalu tersangka RZ menyiram air keras ke arah muka korban.
Tak cukup sampai disitu, RZ dan dua tersangka lain juga membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Akibatnya, selain mengalami luka serius di wajah akibat disiram air keras, FI juga mengalami luka di bagian punggung karena sabetan celurit.
Baca Juga: Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik Kota Tangerang, Begini Mekanismenya
"Korban jatuh, kemudian disiram air keras dan ada beberapa yang menggunakan celurit," ungkap Deonijiu.
Setelahnya korban langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mengobati lukanya.
Selanjutnya, FI melaporkan kasus penyiraman air keras ini ke Polres Tangerang Kota, Kamis (18/2/2021) malam.
Mendapati laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka berinisial RZ, MS, dan MB.
Ketiga tersangka berhasil dibekuk di wilayah Rangkas Bitung, Banten, pada Rabu (24/2/2021) malam.
Atas kasus penyiraman air keras ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 170 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Tragis! Belasan Pelajar Terseret Ombak di Tiku: 1 Meninggal, 2 Hilang
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot