Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 25 Februari 2021 | 18:19 WIB
Polisi mengamankan dua unit sepeda motor diduga milik korban dari TKP penembakan oleh Bripka CS di Kafe Cengkerang, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Lalu, karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill dari minuman yang dipesannya sebesar Rp 3.335.000.

Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut.

Lalu tiba-tiba, tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.

Setelahnya, Bripka CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.

Baca Juga: Duh, Ternyata Kafe Tempat Polisi Mabuk dan Tembak TNI Langgar Prokes COVID

Selang beberapa saat, pelaku dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.

Polisi menjaga ketat Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi penembakan yang dilakukan Bripka CS  yang menewaskan seorang anggota TNI dan dua pegawai kafe, Kamis (25/2/2021). [Suara.com/Yaumal]

Atas peristiwa penembakan ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

“Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Di samping itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain ancaman pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.

Baca Juga: Olah TKP Penembakan Anggota TNI di Kafe RM, Polisi Bawa Dua Kardus Barbuk

Load More