SuaraJakarta.id - Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan oleh oknum polisi berinisial Bripka CS sudah beberapa kali mendapatkan sanksi dari Satpol PP Jakarta Barat karena melanggar PSBB.
Hal ini diungkapkan Kasapol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.
"Sebenarnya sudah dua kali kami tindak. Melanggar protokol kesehatan," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta Kamis (25/2/2021).
Sanksi pertama berupa penutupan 1x24 jam. Kemudian pada 12 Oktober 2020 disanksi denda Rp 5 juta, sesuai dengan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, insiden penembakan oleh oknum polisi Bripka CS terjadi di Kafe RM, Cengkareng, pada Kamis (25/2/2021) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibatnya tiga orang harus meregang nyawa di tempat kejadian dan satu orang mengalami luka.
Korban meninggal yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSM dan M.
Sementara korban luka merupakan manajer kafe berinisial H. Kekinian polisi telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.
Berdasarkan laporan dari kepolisian, peristiwa penembakan berawal saat Bripka CS dan rekannya berinisial P datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati TNI di RM Kafe, Warga: Pengunjung Kalau Mabuk Suka Ribut
Lalu, karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill dari minuman yang dipesannya sebesar Rp 3.335.000.
Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut.
Lalu tiba-tiba, tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.
Setelahnya, Bripka CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.
Selang beberapa saat, pelaku dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.
Atas peristiwa ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Detik-detik Hakim Minta Anggota TNI Pengawal Nadiem untuk Mundur saat Sidang Korupsi Chromebook
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang
-
Genangan Air Masih Terjadi di Jakarta, Ini Update Banjir Hari Ini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur