Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 25 Februari 2021 | 19:39 WIB
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. [ANTARA/Devi Nindy]

“Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Di samping itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain ancaman pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.

Load More