SuaraJakarta.id - Lokasi insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi berinsial Bripka CS, yakni RM Cafe yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat resmi disegel, Jumat (26/2/2021). Penutupan dilakukan oleh jajaran Satpol PP Jakarta Barat.
Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan, RM Cafe disegel secara permanen. Dengan demikian, kafe tersebut tidak bisa lagi beroperasi lantaran sudah tiga kali melanggar aturan.
"Jadi hari ini kami melakukan penutupan permanen karena RM Cafe ini udah melakukan tiga kali pelanggaran, berdasarkan tindakan yang sudah dilakukan Satpol PP," kata Tamo di lokasi.
Menurut Tamo, kafe itu disegel karena melanggar Pergub (Peraturan Gubernur) Tahun 2021 Pasal 28. Dalam giat kali ini, turut hadir perwakilan kafe dan Ketua RW 04 RT 012, Cengkareng Barat.
Baca Juga: Fakta-fakta Penembakan di Cengkareng, Kapolda Akhirnya Minta Maaf
"Jadi karena sudah tiga kali (melanggar), sesuai dengan Pergub 3 tahun 2021 Pasal 28 kami lakukan penutupan," imbuhnya.
Kronologi
Berdasarkan laporan dari kepolisian, peristiwa penembakan berawal saat Bripka CS dan rekannya berinisial P datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman.
Lalu, karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill dari minuman yang dipesannya sebesar Rp 3.335.000.
Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut.
Baca Juga: Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Medan, Tangis Keluarga Pecah
Lalu tiba-tiba, tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.
Setelahnya, Bripka CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.
Selang beberapa saat, pelaku dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.
Atas peristiwa ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.
“Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Di samping itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain ancaman pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.
Berita Terkait
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya