SuaraJakarta.id - Jajaran Satpol PP Jakarta Barat resmi menyegel RM Cafe yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (26/2/2021) hari ini. Kafe tersebut merupakan lokasi oknum anggota polisi berinisial Bripka CS mabuk lalu menembak tiga orang hingga tewas Kamis (25/2/2021) dini hari kemarin.
Ketua RW 04 Cengkareng Barat, Ali Rosiani mengatakan, aktivitas keramaian di kafe itu biasa dimulai pada malam hari. Sampai menjelang pagi, kafe tersebut baru mengakhiri aktivitasnya.
"Kalau siang sih tidak ada (keramaian). Hanya malam saja. Biasanya itu dari jam 12 sampai pagi," ungkap Ali di lokasi.
Ihwal pelanggaran yang sering dilakukan oleh pihak pengelola kafe, Ali mengaku tidak mengetahuinya. Kata dia, selama ini masyarakat di sekitar memang tidak memberi restu kepada RM Cafe untuk beroperasi.
"(Sudah melanggar berkali-kali) Saya tidak tahu. Ya awalnya warga maunya ditutup," sambungnya.
Ali mengatakan, kafe tersebut beroperasi kurang lebih sejak 2013 silam. Semula, kafe ini adalah toko pakaian yang kemudian disewa untuk arena biliar sebagai cikal bakal kafe.
"Dulunya toko pakaian disewa sama namanya si Yudi buat buka biliar, awalnya biliar, akhirnya dia buka kafe. Yang saya inget 2013 (beroperasi)," kata Ali.
Kata Ali, Selama beroperasi, kafe tersebut kerap bikin keributan. Bahkan, kafe tersebut tidak memiliki izin dari warga sekitar.
"Ribut-ribut. Selama ini kan mereka tidak ada izinnya, kami tidak mengijinkan, masyarakat RW 4 tidak mengizinkan adanya kafe," imbuh dia.
Baca Juga: Bertahan Selama 8 Tahun di Lingkungan Agamis, RM Kafe Awalnya Toko Baju
Disegel Permanen
Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan, RM Cafe disegel secara permanen. Dengan demikian, kafe tersebut tidak bisa lagi beroperasi lantaran sudah tiga kali melanggar aturan.
Tamo mengatakan, pelanggaran pertama terjadi pada 5 Oktober 2020 lalu. Saat itu, jajaran Satpol PP Jakarta Barat hanya melakukan penutupan kafe selama 1 X 24 jam.
"Pertama itu tanggal 5 oktober jadi pada tanggal 5 Oktober, sudah kami lakukan penutupan 1x24 jam," kata Tamo di lokasi.
Tak berselang lama, kafe yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat itu kembali melanggar pada 12 Oktober 2020. Tamo mengatakan, pihaknya langsung mengganjar denda administrasi sebesar Rp5 juta -- termasuk penutupan selama 3 X 24 jam -- pada sang pemilik kafe.
"Akhirnya pada tangal Oktober, kami kenakan denda administrasi termasuk penutupan 3x24 jam jadi kami lakukan denda administrasi dan pemilik RM Cafe membayar Rp5 juta," sambungnya.
Berita Terkait
-
Bertahan Selama 8 Tahun di Lingkungan Agamis, RM Kafe Awalnya Toko Baju
-
Disegel Permanen, Kafe Tempat Bripka CS Ngamuk Sudah 3 Kali Melanggar
-
Fakta-fakta Penembakan di Cengkareng, Kapolda Akhirnya Minta Maaf
-
Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Medan, Tangis Keluarga Pecah
-
Suka Onar, Kafe Lokasi TNI Ditembak Mati Polisi Mabuk Tak Dapat Izin Warga
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen