SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pemasangan plang bus stop di Jalan Pondok Jaya, Pondok Aren, yang viral karena tak pernah ada bus umum yang melalui area tersebut.
Polemik plang bus stop tersebut viral setelah akun @tangsel.update menggunggah kiriman dari netizen @aanzamb*** beberapa waktu lalu.
Pemasangan rambu bus stop itu diduga hanya menghabis-habiskan anggaran saja. Sebab, sepengetahuan netizen tersebut, tak pernah ada bus umum yang lewat area Jalan Pondok Jaya, Pondok Aren.
Menanggapi hal ini, Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Tangsel, Aristyo menjelaskan, meski bergambar seperti mobil bus, makna rambu bus stop tak hanya berlaku untuk bus umum. Berlaku untuk semua jenis angkutan umum yang ada di wilayah tersebut.
"Itu sebenarnya kalau menurut pemahaman saya, itu untuk mengakomodir angkutan umum yang ada di sana. Di sana, ada angkot, berarti untuk angkot," kata Aristyo saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Aristyo menjelaskan, pemasangan rambu bus stop itu telah diatur dalam peraturan tentang Rambu Lalu Lintas, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 untuk Petunjuk Lokasi Pemberhentian Mobil Bus Umum (termasuk angkot) menggunakan rambu nomor 5d1, untuk pangkalan taksi rambu nomor 5d2, untuk bajaj/bemo rambu nomor 5d3.
"Di dalam aturan juga ada plang bus stop itu untuk angkutan umum. Ada penjelasannya terkait dengan rambu tersebut fungsinya seperti apa. Karena rambu yang gambar angkot berhenti itu enggak ada, adanya bus stop. Itu kan internasional juga, kita enggak bisa bikin sendiri, ngarang sendiri," paparnya.
Aristyo menegaskan, pemasangan rambu bus stop di Jalan Pondok Jaya, Pondok Arena, tersebut bukan untuk buang-buang anggaran.
"Rambu itu bukan buang-buang anggaran, tapi buat pelayanan publik. Fungsinya tidak hanya bus, tapi juga untuk semua angkutan umum. Kurang baca aja itu netizennya," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Polisi Baca Ayat Kursi Saat Divaksin, Yusuf Mansur: Zikir dari Hati
Habisin Biaya
Sebelumnya, netizen @aanzamb*** sempat mempertanyakan fungsi dari plang bus stop di Jalan Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel tersebut.
Ia merasa heran dengan pemasangan plang itu yang dianggap tak relevan karena jalan tersebut tak pernah dilalui bus umum.
Ia juga menganggap pemasangan rambu bus stop itu hanya bentuk buang-buang duit.
"Cuma ada plang stop bus doang, tapi perasaan gua seumur-umur dari kecil gak ada bus lewat sini. Kalau kata baba gua mah: ‘Layamutu wala yahya’ Gak bermutu tpi ngbisin biaya," tulisnya sambil menandai sejumlah akun instagram lainnya @tangsel_update, @tangsel.life dan @infotangsel.co dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (26/2/2021).
Untuk mengonfirmasi hal itu, SuaraJakarta.id mencoba mendatangi lokasi tersebut. Plang bus stop itu berada di depan bengkel las di Jalan Pondok Jaya.
Berita Terkait
-
Viral Anak Pejabat Gayo Lues Flexing, Asisten I Sekda Minta Maaf dan Beri Klarifikasi
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Cerita Empat Petugas Dishub Gagalkan Jambret Bersenjata Celurit Saat CFD
-
Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional