SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pemasangan plang bus stop di Jalan Pondok Jaya, Pondok Aren, yang viral karena tak pernah ada bus umum yang melalui area tersebut.
Polemik plang bus stop tersebut viral setelah akun @tangsel.update menggunggah kiriman dari netizen @aanzamb*** beberapa waktu lalu.
Pemasangan rambu bus stop itu diduga hanya menghabis-habiskan anggaran saja. Sebab, sepengetahuan netizen tersebut, tak pernah ada bus umum yang lewat area Jalan Pondok Jaya, Pondok Aren.
Menanggapi hal ini, Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Tangsel, Aristyo menjelaskan, meski bergambar seperti mobil bus, makna rambu bus stop tak hanya berlaku untuk bus umum. Berlaku untuk semua jenis angkutan umum yang ada di wilayah tersebut.
"Itu sebenarnya kalau menurut pemahaman saya, itu untuk mengakomodir angkutan umum yang ada di sana. Di sana, ada angkot, berarti untuk angkot," kata Aristyo saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Aristyo menjelaskan, pemasangan rambu bus stop itu telah diatur dalam peraturan tentang Rambu Lalu Lintas, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 untuk Petunjuk Lokasi Pemberhentian Mobil Bus Umum (termasuk angkot) menggunakan rambu nomor 5d1, untuk pangkalan taksi rambu nomor 5d2, untuk bajaj/bemo rambu nomor 5d3.
"Di dalam aturan juga ada plang bus stop itu untuk angkutan umum. Ada penjelasannya terkait dengan rambu tersebut fungsinya seperti apa. Karena rambu yang gambar angkot berhenti itu enggak ada, adanya bus stop. Itu kan internasional juga, kita enggak bisa bikin sendiri, ngarang sendiri," paparnya.
Aristyo menegaskan, pemasangan rambu bus stop di Jalan Pondok Jaya, Pondok Arena, tersebut bukan untuk buang-buang anggaran.
"Rambu itu bukan buang-buang anggaran, tapi buat pelayanan publik. Fungsinya tidak hanya bus, tapi juga untuk semua angkutan umum. Kurang baca aja itu netizennya," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Polisi Baca Ayat Kursi Saat Divaksin, Yusuf Mansur: Zikir dari Hati
Habisin Biaya
Sebelumnya, netizen @aanzamb*** sempat mempertanyakan fungsi dari plang bus stop di Jalan Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel tersebut.
Ia merasa heran dengan pemasangan plang itu yang dianggap tak relevan karena jalan tersebut tak pernah dilalui bus umum.
Ia juga menganggap pemasangan rambu bus stop itu hanya bentuk buang-buang duit.
"Cuma ada plang stop bus doang, tapi perasaan gua seumur-umur dari kecil gak ada bus lewat sini. Kalau kata baba gua mah: ‘Layamutu wala yahya’ Gak bermutu tpi ngbisin biaya," tulisnya sambil menandai sejumlah akun instagram lainnya @tangsel_update, @tangsel.life dan @infotangsel.co dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (26/2/2021).
Untuk mengonfirmasi hal itu, SuaraJakarta.id mencoba mendatangi lokasi tersebut. Plang bus stop itu berada di depan bengkel las di Jalan Pondok Jaya.
Berita Terkait
-
Dari Minuman Kekinian hingga Dessert Estetik, Ini Dia Tren Kuliner Viral 2025
-
Apa itu TheoTown? Game Viral yang Bisa Simulasikan Rasanya Jadi Pemimpin Rezim
-
Benyamin Davnie: Kritik Mahasiswa adalah Energi, Kami Berpacu dengan Waktu Benahi Sampah Tangsel
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%