SuaraJakarta.id - Salah seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah atau UIN Jakarta berinisial PS dilaporkan ke pihak kepolisian.
PS dipolisikan atas dugaan telah melakukan tindak pidana berupa pemalsuan data terkait pembangunan asrama putri UIN Syarif Hidayatullah senilai Rp 4 miliar.
Guru besar tersebut dipolisikan oleh UIN Watch, karena perannya sebagai ketua panitia pembangunan asrama putri tersebut.
Koordinator UIN Watch Sultan Rivandi mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh timnya Polda Metro Jaya dengan nomor laporan : LP/7117/XI/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada 30 November 2020 lalu.
Kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor: B/1048/I/2021/Reskrim Jaksel pada 27 Januari 2021. Kini, laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Tagerang Selatan dengan nomor: B/195/II/RES.1.9/2021 Reskrim Tangsel 09 Februari 2021.
Sultan mengatakan pihaknya pun sudah diperiksa sebagai pelapor untuk dimintai keterangan dan klarifikasi soal laporan tersebut.
"Tadi ada undangan klarifikasi dari Krimsus Polres Tangsel. Kita datang mengindahkan undangan dan memberikan keterangan tambahan yang diminta oleh penyidik," kata Sultan ditemui di lobi Mako Polres Tangsel, Jumat (26/2/2021).
Sultan menerangkan, dalam klarifikasi tersebut, pihaknya menegaskan soal adanya laporan kasus dugaan tindak pidana dalam pembangunan asrama putri.
Dugaan tersebut muncul lantaran pihaknya curiga cap stempel yang digunakan tak sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Tak Perlu ke Luar Kota, Ini 4 Wisata Alam Tersembunyi di Jakarta
"Ini kasus dugaan tindak pidana yang kita ajukan di laporan itu pasal pemalsuan. Jadi ada pembangunan asrama yang menggunakan kop UIN Jakarta, lampiran UIN Jakarta kemudian peruntukan Mahasiswa UIN Jakarta. Tapi cap yang digunakan itu tak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Kita sudah memberikan data pembandingnya ini loh surat semestinya secara resmi," terang Sultan yang merupakan mantan Presiden Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
"Harusnya berlogokan Kemenag, karena UIN berada di bawah Kemenag. Kita sudah berikan datanya. Jadi kenapa ini bukan seperti itu. Di situlah pada akhirnya kita menduga ada dugaan pemalsuan dari stempel," sambung Sultan.
Dari dugaan tersebut, UIN Watch kemudian melaporkan salah seorang guru besar berinisial PS sebagai panitia pembangunan asrama putri.
"Saya melaporkan ketua panita inisial PS guru besar di UIN. Kalau tidak salah ketua pascasarjana yang jelas guru besar UIN Jakarta. Dan, saya laporkan beliau, tidak ada rektor saya cantumkan sebagai pelapor tidak ada, hanya satu orang," ungkapnya.
Selain ke pihak kepolisian, Sultan menuturkan, pihaknya juga melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kejaksaan lantaran adanya dugaan korupsi.
"Ini kan yang kita ajukan ke kepolisian adalah pidananya atau undang-undangnya pemalsuan. Tapi kita juga mengajukan seperti penyalahgunaan kewenangan, ada dugaan penggelapan, ada juga dugaan korupsi. Kita sampaikan ke berbagai instansi KPK dan Kejaksaan pada November lalu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen