Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Februari 2021 | 19:25 WIB
Koordinator UIN Watch Sultan Rivandi usai memenuhi panggilan polisi terkait tindak pidana berupa pemalsuan data terkait pembangunan asrama putri UIN Jakarta di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021). [Suara.com/Wivy]

Dia berharap, adanya laporan soal dugaan pemalsuan data pembangunan asrama putri senilai Rp 4 miliar itu dapat diseleseaikan secara hukum.

“Adanya laporan ini berdasarkan dari lampiran proposal pembangunan asrama mahasiswa putri UIN Jakarta yang menelan biaya Rp 4 miliar lebih. Kita menuntut keadilan bahwa dalam proses terdapat penyimpangan. Tidak muluk-muluk, ikuti saja prosedurnya saja, sanksinya dan lain-lain sebagainya. Dan yang terlapor ini kan ketua panitianya bukan rektornya," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More