SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) turut menyoroti terkait upaya polisi meringkus selebgram Millen Cyrus. Dengan tindakan penangkapan Minggu (28/2/2021) dini hari tadi, Millen Cyrus telah dua kali tertangkap kasus narkotika.
Dalam kasus ini, polisi menyatakan jika Millen Cyrus positif mengonsumsi benzodiazepine berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Terkait hal itu, Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menduga jika Millen Cyrus merupakan orang ketergantungan narkoba dengan cara mengonsumsi obat-obatan keras yang didapat secara ilegal.
Dia pun menyebut jika Millen Cyrus bisa dijerat pidana karena ada aturan yang diterapkan terhadap penggunaan benzo. Pudjo mengatakan penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Sebab, jika tidak, bisa diproses secara hukum. Dia menduga jika perbuatan Millen dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.
"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat di luar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.
Menurutnya, benzodiazepine termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat. Obat atau zat tersebut umumnya dipergunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi.
"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Pudjo.
Millen Cyrus diringkus polisi terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia ditangkap saat aparat kepolisian tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Berdasarkan hasil tes urine, Millen Cyrus bersama beberapa temannya terkonfirmasi positif mengkonsumsi benzodiazepine.
Baca Juga: Positif Benzo, Millen Cyrus Disebut Konsumsi Obat Gangguan Kejiwaan
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kampung Bahari Digerebek Berulang, Mengapa Jaringan Narkoba Tak Kunjung Hilang?
-
Pramono Dukung Penuh BNN Sikat Bandar Narkoba di Kampung Bahari: Kami Support Sepenuhnya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity