Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 01 Maret 2021 | 05:30 WIB
Ilustrasi minuman keras atau miras. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)

Senada, Waketum MUI Anwar Abbas mengatakan regulasi miras nampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha daripada kepentingan rakyat.

“Fungsinya sebagai pelindung rakyat tentu tidaklah akan memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan kemafsadatan bagi rakyatnya,” kata dia.

Load More