SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan meluncurkan Polisi RW atau Rukun Warga dengan kekuatan 579 personel. Salah satu tugasnya membantu pengendalian penyebaran Covid-19.
"Saya ingin membantu tugas-tugas Babinkamtibmas yang saya rasa bebannya cukup berat dalam melaksanakan tugas beberapa periode ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah usai peluncuran Polisi RW di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menurut dia, jumlah Polisi RW itu menyesuaikan dengan jumlah RW yang mencapai 579 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun komposisi Polisi RW itu terdiri atas 40 persen berasal dari Polsek dan 60 persen sisanya berasal dari Polres, baik dari kalangan Bintara hingga perwira.
Nantinya kehadiran polisi RW juga mendukung program pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di antaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM skala mikro tingkat RT dan RW.
Selain itu, kata dia, juga mendukung program Kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta program Kampung Tangguh Jaya/KTJ yang salah satu tujuannya mengendalikan penyebaran Covid-19.
Tugas Polisi RW di antaranya mencatat data warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sistem aplikasi KTJ dan memastikan KTJ berjalan dengan optimal. Saat ini KTJ di Jakarta Selatan mencapai 127 titik di sejumlah RW.
Azis menambahkan keberadaan Polisi RW itu akan selaras dan saling mengisi dengan personel Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat/Babinkamtibmas. Saat ini, terdapat 65 orang Babinkamtibmas sesuai dengan jumlah kelurahan di Jakarta Selatan.
Setelah terbentuk Polisi RW, mereka akan turun langsung ke masing-masing RW dengan terlebih dahulu mendapatkan pelatihan di Polres Jakarta Selatan. Meski demikian, Polisi RW sifatnya tidak siaga terus-menerus karena memiliki tugas pokok di masing-masing satuan di Polres Jakarta Selatan.
"Sambil jalan, di sela-sela tugas pokoknya, dia menengok di wilayah tugas yang menjadi beban tugas di hari tersebut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Dimasukkan ke Tempe Orek, Sabu-sabu Dikirim ke Tahanan Polres Jaksel
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital