SuaraJakarta.id - Aksi pelecehan seksual bisa terjadi di mana dan kapan saja. Seperti yang dialami dua wanita berinisial DF dan ESF. Keduanya menjadi korban aksi cabul JH, atasannya tempat mereka bekerja di sebuah bank internasional di kawasan Ancol Pademangan, Jakarta Utara.
Lantaran tak tak tahan, keduanya pun memilih berhenti dan melaporkan JH ke kantor polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan kronologi kasus pencabulan JH dari laporan yang dibuat kedua korban. Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, korban ESF berkali-kali menerima pelecehan dari sang bos. aksi cabul itu kali pertama dialami ESF pada Oktober 2020 lalu.
Tak hanya itu, korban lain DF juga menjadi sasaran JH pada September 2020 lalu. Parahnya, tindakan tak terpuji itu dilakukan JH kepada bawahannya saat kantor sedang sepi. .
"Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut," kata Nasriadi, Selasa (2/3/2021).
Tindakan pelaku kepada korban diketahui terjadi beberapa kali. Selain alasan takut, kedua korban mengaku sempat merasa malu dan takut kesulitan mendapatkan pekerjaan jika melaporkan kasus pelecehan yang dialami.
"Namun setelah keduanya tidak tahan dengan perbuatan pelaku selama ini maka keduanya resign dari pekerjaannya dan melaporkan perbuatan pelaku," kata dia.
Setelah menyelidiki laporan kasus itu itu, polisi akhirnya meringkus JH pada 26 Februari 2021 lalu saat sedang berada di kantornya.
"Pelaku mengakui semua perbuatanya yang dilakukan terhadap korban," ucapnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Asusila, Gelar Oknum Sulinggih Terancam Dicabut
Berita Terkait
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini
-
Sarah COO Miss Universe Indonesia Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah