SuaraJakarta.id - Aksi pelecehan seksual bisa terjadi di mana dan kapan saja. Seperti yang dialami dua wanita berinisial DF dan ESF. Keduanya menjadi korban aksi cabul JH, atasannya tempat mereka bekerja di sebuah bank internasional di kawasan Ancol Pademangan, Jakarta Utara.
Lantaran tak tak tahan, keduanya pun memilih berhenti dan melaporkan JH ke kantor polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan kronologi kasus pencabulan JH dari laporan yang dibuat kedua korban. Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, korban ESF berkali-kali menerima pelecehan dari sang bos. aksi cabul itu kali pertama dialami ESF pada Oktober 2020 lalu.
Tak hanya itu, korban lain DF juga menjadi sasaran JH pada September 2020 lalu. Parahnya, tindakan tak terpuji itu dilakukan JH kepada bawahannya saat kantor sedang sepi. .
"Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut," kata Nasriadi, Selasa (2/3/2021).
Tindakan pelaku kepada korban diketahui terjadi beberapa kali. Selain alasan takut, kedua korban mengaku sempat merasa malu dan takut kesulitan mendapatkan pekerjaan jika melaporkan kasus pelecehan yang dialami.
"Namun setelah keduanya tidak tahan dengan perbuatan pelaku selama ini maka keduanya resign dari pekerjaannya dan melaporkan perbuatan pelaku," kata dia.
Setelah menyelidiki laporan kasus itu itu, polisi akhirnya meringkus JH pada 26 Februari 2021 lalu saat sedang berada di kantornya.
"Pelaku mengakui semua perbuatanya yang dilakukan terhadap korban," ucapnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Asusila, Gelar Oknum Sulinggih Terancam Dicabut
Berita Terkait
-
Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri
-
Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Kasus Pelecehan Seksual Ramai, Leona Agustine Ungkap Trauma Serupa
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM