SuaraJakarta.id - Aksi pelecehan seksual bisa terjadi di mana dan kapan saja. Seperti yang dialami dua wanita berinisial DF dan ESF. Keduanya menjadi korban aksi cabul JH, atasannya tempat mereka bekerja di sebuah bank internasional di kawasan Ancol Pademangan, Jakarta Utara.
Lantaran tak tak tahan, keduanya pun memilih berhenti dan melaporkan JH ke kantor polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan kronologi kasus pencabulan JH dari laporan yang dibuat kedua korban. Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, korban ESF berkali-kali menerima pelecehan dari sang bos. aksi cabul itu kali pertama dialami ESF pada Oktober 2020 lalu.
Tak hanya itu, korban lain DF juga menjadi sasaran JH pada September 2020 lalu. Parahnya, tindakan tak terpuji itu dilakukan JH kepada bawahannya saat kantor sedang sepi. .
Baca Juga: Tersandung Kasus Asusila, Gelar Oknum Sulinggih Terancam Dicabut
"Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut," kata Nasriadi, Selasa (2/3/2021).
Tindakan pelaku kepada korban diketahui terjadi beberapa kali. Selain alasan takut, kedua korban mengaku sempat merasa malu dan takut kesulitan mendapatkan pekerjaan jika melaporkan kasus pelecehan yang dialami.
"Namun setelah keduanya tidak tahan dengan perbuatan pelaku selama ini maka keduanya resign dari pekerjaannya dan melaporkan perbuatan pelaku," kata dia.
Setelah menyelidiki laporan kasus itu itu, polisi akhirnya meringkus JH pada 26 Februari 2021 lalu saat sedang berada di kantornya.
"Pelaku mengakui semua perbuatanya yang dilakukan terhadap korban," ucapnya.
Baca Juga: Bejat! Oknum PNS di Aceh Tega Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita
Berita Terkait
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini
-
Sarah COO Miss Universe Indonesia Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
-
Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!