SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap Odin Cafe tanpa pandang bulu.
Kafe yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu diketahui telah lima kali melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Laporkan pada kami, nanti kami beri sanksi. Mau Odin, mau segala macam, enggak ada bekingan siapapun, yang tidak patuh laporkan. Lima kali kapan saja nanti akan saya panggil Satpol PP," kata Riza di Balai Kota, Selasa (2/3/2021), dilansir dari Antara.
Odin Cafe diketahui telah lima kali langgar prokes. Saat pelanggaran keempat pada Jumat malam (23/1/2021), Satpol PP DKI mengancam bakal mencabut izin operasional kafe tersebut.
Kala itu, Odin Cafe kedapatan melanggar aturan jam operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.
Saat razia gabungan malam itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan Odin Café kedapatan masih beroperasi hingga pukul 22.00.
Padahal selama pengetatan, seluruh usaha nonesensial hanya diperbolehkan buka hingga pukul 19.00.
Satpol PP bersama polisi saat itu memasang garis polisi dan menyegel Odin Cafe.
Adapun pelanggaran kelima terjadi saat razia gabungan pada Minggu (7/2/2021) lalu. Saat itu puluhan pengunjung kedapatan berkumpul dalam satu ruangan di Odin Cafe.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Wagub DKI Bilang Begini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada awal Februari lalu juga telah mendesak Pemprov DKI untuk mencabut izin usaha Odin Cafe. Alasannya, tempat itu sudah berkali-kali kedapatan langgar prokes.
Dalam kesempatan itu, Riza kembali mengingatkan kepada pelaku usaha kafe, restoran, ataupun rumah makan untuk mengikuti ketentuan pemerintah yang hanya mengizinkan operasional sampai pukul 21.00 dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 orang.
Jangan lagi, lanjut Riza, ada usaha mengecoh petugas dengan berpura-pura tutup. Namun dari tengah malam sampai dini hari, rupanya mereka kembali beroperasi secara terselubung.
Kemudian kendaraan pengunjung disembunyikan di areal parkir di tempat lain. Lalu lampu bagian depan gedung dimatikan seolah-olah mereka tidak ada aktivitas.
"Jangan lagi menyiasati atau mengakali petugas. Memang ada beberapa kafe ternyata setelah jam 21 malam tutup, tapi beberapa jam kemudian buka dengan cara lampu-lampu di luarnya dimatikan dan sebagainya. Kemudian pengunjung beberapa juga sudah tahu, bahwa nanti setelah 1-3 jam (dini hari) dibuka kembali. Nah itu tidak kami perkenankan dan apabila kami temukan akan kami berikan sanksi lebih berat dari biasanya," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta bakal langsung mencabut izin operasional tempat pariwisata termasuk kafe atau restoran bila ditemukan pelanggaran terhadap tiga kasus, yaitu perjudian, prostitusi dan penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
-
Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen
-
Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara
-
Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo
-
Target Rampung Agustus 2028, LRT ManggaraiDukuh Atas Dikebut Mulai Januari 2027
-
Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk