SuaraJakarta.id - Marzuki Alie gagal melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan empat kader partai Demokrat karena ditolak polisi. Awalnya, Marzuki melalui pengacara hendak mempolisikan AHY dan empat kader partai berlambang mercy itu terkait tuduhan kudeta partai.
Alasan laporan itu ditolak karena barang bukti yang dibawa kubu Marzuki dianggap kurang lengkap oleh polisi.
Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menjelaskan pihaknya diminta untuk melengkapi berkas berupa anggaran dasar rumah tangga atau AD/ART Partai Demokrat untuk memperkuat bukti laporannya.
"Ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah anggaran dasar rumah tangga partai Demokrat. Maka kami memilih untuk saat ini untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu," kata Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Rusdiansyah menyebut empat kader Partai Demokrat lainnya yang rencananya ingin dilaporkan bersama AHY, yakni berinisial SH, HK, RN, dan HMP.
Mereka dituding melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Marzuki Alie sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
"Kuat dugaan kita ya ada rangkain peristiwa kelima orang ini secara bersama-sama dugaan kita ya melakukan pencemaran dan fitnah terhadap klien kita," ujarnya.
Rusdiansyah kemudian memastikan pihaknya akan kembali membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Rencananya, laporan tersebut akan dibuat tiga hari kedepan setelah mereka mengantongi AD/ART Partai Demokrat.
"Tiga hari kedepan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil materilnya," pungkasnya.
Tag
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors