SuaraJakarta.id - Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Prasetia Budi menegaskan bahwa kendaraan roda dua atau lebih dilarang masuk jalur busway.
Pernyataan itu untuk menanggapi video viral seorang pemotor yang memarahi petugas karena memaksa masuk jalur busway.
Prasetia menyampaikan bahwa pihaknya bahwa pihak TransJakarta konsisten mengimplementasikan semua aturan yang berlaku.
Salah satunya Pasal 2 Ayat (7) Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.
Baca Juga: Banjir Surut, Semua Rute Bus TransJakarta Beroperasi Kembali
"Hingga saat ini masih banyak pengendara 'nakal' yang kedapatan nekat memasuki jalur busway," kata Prasetia dilansir dari Antara.
Prasetia juga menyayangkan aksi yang dilakukan seorang pengendara motor yang memarahi petugas jalur busway karena ngotot ingin masuk ke jalur tersebut.
"Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak untuk kendaraan selain TransJakarta. Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain," ujar Prasetia.
Kejadian ini, kata Prasetia, bukan kali pertama, sudah sering terjadi dan bahkan memakan korban jiwa.
Untuk itu, manajemen pihaknya akan selalu tegas dalam menegakkan aturan-aturan yang berlaku seperti penindakan pengendara penerobos jalur busway.
Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut, TransJakarta Operasikan 28 Rute Layanan
Prasetia menambahkan untuk memastikan pengimplementasian peraturan ini berjalan dengan baik, TransJakarta melengkapi semua armada dengan CCTV baik di bagian depan dan belakang bus, menyediakan portal-portal khususnya di daerah padat serta menurunkan petugas sterilisasi jalur.
Berita Terkait
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Viral, Apakah 'Meminum Retinol' Benar-benar Bisa Memperbaiki Kulit?
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Apakah Pria Harus Kaya untuk Dicintai?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu