SuaraJakarta.id - Partai Demokrat Kabupaten Bekasi mengancam akan memecat kadernya yang mengikuti acara Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, hari ini.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi Romli. Ia mengatakan akan memecat kadernya dengan tidak hormat bila datang ke KLB.
"Kalau ada yang terbukti menghadiri acara tersebut dipastikan dicabut keanggotaannya. Kita tegas, ketika ada yang berangkat ke KLB itu langsung kita pecat," ujarnya dilansir dari Antara, Jumat (5/3/2021).
Romli memastikan kader Demokrat Bekasi solid mengikuti instruksi pusat untuk tidak menghadiri KLB yang dianggap ilegal, bertentangan dengan aturan partai.
"Kalaupun ada yang berangkat, saya khawatir dia mengatasnamakan Kabupaten Bekasi dengan memanipulasi dokumen, membuat kop surat dan stempel palsu. Kalau terjadi begitu nanti urusannya ke ranah hukum," ujarnya.
Romli mengatakan, KLB dapat dilaksanakan dalam kondisi mendesak berkaitan kelangsungan roda organisasi, sementara hingga saat ini kepengurusan partai masih solid.
KLB juga hanya dapat diselenggarakan atas persetujuan DPP serta majelis tinggi partai sebab jika persetujuan itu tidak ada maka seharusnya tidak perlu dilaksanakan KLB.
"Kalau kita lihat di berita ada KLB versi mereka, kalau mereka mengerti dan tahu bagaimana memahami aturan organisasi partai, tidak bakal ada KLB. Khan KLB itu terjadi karena ada sesuatu yang mendesak untuk diselesaikan, ini tidak ada apa-apa," ungkapnya.
Selain persyaratan tadi, kata dia, KLB dinyatakan sah apabila dihadiri minimal dua-pertiga jumlah dewan pimpinan daerah dan setengah jumlah dewan pimpinan cabang, berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga yang ditetapkan Kemenkumham.
Baca Juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Kubu AHY Minta Perlindungan Pemerintah
"Ini yang jadi pertanyaan, makanya kita bingung, ini dari mana peserta-nya karena kita juga baru deklarasi kesetiaan, dan 34 ketua DPD se-Indonesia juga melakukan hal yang sama," tuturnya.
Romli menyatakan terpilihnya Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sudah sah sesuai aturan partai sebab pada Kongres V Partai Demokrat di Jakarta tahun lalu, AHY terpilih secara aklamasi dan didukung oleh seluruh peserta yang hadir.
"Saya berangkat ke kongres 2020 kemarin, dan menjadi peserta pada kongres itu. AHY terpilih secara aklamasi, tidak ada satupun peserta yang menolak. Jadi untuk apalagi kepemimpinan AHY dipersoalkan, khan kita semua yang pilih,” ujarnya.
Moeldoko Terpilih
Sementara itu, hasil KLB Demokrat di Deli Serdang memutuskan memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kepala Staf Kepresidenan yang juga mantan Panglima TNI itu terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Berita Terkait
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal