SuaraJakarta.id - Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang, Baihaki mengatakan, pihaknya kompak tidak hadir di Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Iya 100 persen (tidak hadir). Karena sejak awal kami sudah berkomitmen tidak ada undangan. Tidak ada komunikasi yang sebagaimana KLB," ujar Baihaki saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).
"Kami jelas dari awal mengamankan posisi jabatan ketua umum hasil kongres ke-5 yang mengesahkan yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," imbuhnya.
Baihaki menegaskan, jika ada oknum yang mengatasnamakan DPC Demokrat Tangerang di KLB Sumut, pihaknya tidak segan-segan melakukan proses hukum.
"Kami akan melakukan gugatan kalau memang ada yang mengaku dari DPC Kota Tangerang . Karena resmi sah dari Demokratnya langsung kami, punya legalitas hukum. Perwakilan kami akan menggugat hal itu. Karena itu tidak benar," tegasnya.
Lanjut, Baihaki mengatakan tidak bisa menjelaskan kapan akan dilakukan tindak proses hukum tersebut. Karena hal ini akan dilakukan secara bertahap.
"Menunggu intruksi, karena kita di DPC hanya menginventarisir nama-nama yang barang kali ada. Karena itu kami akan lakukannya secara berjenjang. (Jadi kami) akan melakukannya sesuai arahan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan KLB Demokrat yang disebut dihadiri 1.200 peserta tak memiliki hak suara.
Sebab, Herzaki mengatakan orang-orang yang menjadi peserta KLB Sumut itu hanya mantan kader yang diberikan insentif untuk meramaikan acara tersebut.
Baca Juga: Perserta KLB Dianggap Tak Sah, Max Sopacua: Yang Datang Sesuai AD ART
"Peserta Kongres yang diklaim sudah 1.200 orang itu bukanlah pemilik suara sah. Banyak bukti dan pengakuan dari kader yang bukan pemilik suara, yang ditawarkan insentif money politics asalkan bersedia hadir, dan akan dianggap mewakili Kab/Kota/Provinsi itu," kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Dia pun mengatakan, panitia KLB Sumut adalah kader-kader yang sudah dipecat dari kepengurusan Demokrat. Menurutnya, KLB itu digelar di luar dari ageneda resmi partainya.
"Panitia pelaksana Kongres pun yang diketahui dipimpin oleh mantan kader yang diberhentikan tetap dengan tidak hormat, sama sekali tidak berhak meminta, mengusulkan, apalagi melaksanakan Kongres Luar Biasa berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan di Kemenhukham berdasarkan Kongres yang sah di tahun 2020," kata Herzaky.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi: Manuver Kotor, Tak Ada Ruang Bagi Pengadu Domba!
-
Benarkah Demokrat Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Mantan Jenderal Polisi
-
Kaesang Klarifikasi Hubungan Jokowi-SBY, Relawan Dianggap Offiside
-
Soal 'Partai Biru' Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kaesang Bicara Hubungan dengan Keluarga SBY
-
PKB Sodorkan Gubernur Dipilih Presiden, Demokrat: Kami Belum Pindah ke Lain Hati
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
Terkini
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik
-
Rekomendasi Facial Wash Tanpa Busa (No-Foam) yang Aman untuk Kulit Sensitif