SuaraJakarta.id - Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang, Baihaki mengatakan, pihaknya kompak tidak hadir di Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Iya 100 persen (tidak hadir). Karena sejak awal kami sudah berkomitmen tidak ada undangan. Tidak ada komunikasi yang sebagaimana KLB," ujar Baihaki saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).
"Kami jelas dari awal mengamankan posisi jabatan ketua umum hasil kongres ke-5 yang mengesahkan yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," imbuhnya.
Baihaki menegaskan, jika ada oknum yang mengatasnamakan DPC Demokrat Tangerang di KLB Sumut, pihaknya tidak segan-segan melakukan proses hukum.
Baca Juga: Perserta KLB Dianggap Tak Sah, Max Sopacua: Yang Datang Sesuai AD ART
"Kami akan melakukan gugatan kalau memang ada yang mengaku dari DPC Kota Tangerang . Karena resmi sah dari Demokratnya langsung kami, punya legalitas hukum. Perwakilan kami akan menggugat hal itu. Karena itu tidak benar," tegasnya.
Lanjut, Baihaki mengatakan tidak bisa menjelaskan kapan akan dilakukan tindak proses hukum tersebut. Karena hal ini akan dilakukan secara bertahap.
"Menunggu intruksi, karena kita di DPC hanya menginventarisir nama-nama yang barang kali ada. Karena itu kami akan lakukannya secara berjenjang. (Jadi kami) akan melakukannya sesuai arahan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan KLB Demokrat yang disebut dihadiri 1.200 peserta tak memiliki hak suara.
Sebab, Herzaki mengatakan orang-orang yang menjadi peserta KLB Sumut itu hanya mantan kader yang diberikan insentif untuk meramaikan acara tersebut.
Baca Juga: Andi Arief: KLB Demokrat Bukan Hanya Abal-Abal, Tapi Gaib
"Peserta Kongres yang diklaim sudah 1.200 orang itu bukanlah pemilik suara sah. Banyak bukti dan pengakuan dari kader yang bukan pemilik suara, yang ditawarkan insentif money politics asalkan bersedia hadir, dan akan dianggap mewakili Kab/Kota/Provinsi itu," kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Dia pun mengatakan, panitia KLB Sumut adalah kader-kader yang sudah dipecat dari kepengurusan Demokrat. Menurutnya, KLB itu digelar di luar dari ageneda resmi partainya.
"Panitia pelaksana Kongres pun yang diketahui dipimpin oleh mantan kader yang diberhentikan tetap dengan tidak hormat, sama sekali tidak berhak meminta, mengusulkan, apalagi melaksanakan Kongres Luar Biasa berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan di Kemenhukham berdasarkan Kongres yang sah di tahun 2020," kata Herzaky.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Fit and Proper Test Capim di DPR, Purnawirawan Jenderal Polri Ini Sindir OTT KPK: Tukang Becak juga Bisa!
-
Sebut KPK Sekarang Problem Etiknya Banyak, Hinca Tanya Keberanian Capim KPK Setyo Singkirkan Pimpinan Bermasalah
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
-
Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anggota DPR Anita Jacoba Ditindak Partai Demokrat
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja