Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 Maret 2021 | 20:18 WIB
Pendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri KLB Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. [ANTARA FOTO/Endi Ahmad]

SuaraJakarta.id - Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang, Baihaki mengatakan, pihaknya kompak tidak hadir di Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Iya 100 persen (tidak hadir). Karena sejak awal kami sudah berkomitmen tidak ada undangan. Tidak ada komunikasi yang sebagaimana KLB," ujar Baihaki saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).

"Kami jelas dari awal mengamankan posisi jabatan ketua umum hasil kongres ke-5 yang mengesahkan yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," imbuhnya.

Baihaki menegaskan, jika ada oknum yang mengatasnamakan DPC Demokrat Tangerang di KLB Sumut, pihaknya tidak segan-segan melakukan proses hukum.

Baca Juga: Perserta KLB Dianggap Tak Sah, Max Sopacua: Yang Datang Sesuai AD ART

"Kami akan melakukan gugatan kalau memang ada yang mengaku dari DPC Kota Tangerang . Karena resmi sah dari Demokratnya langsung kami, punya legalitas hukum. Perwakilan kami akan menggugat hal itu. Karena itu tidak benar," tegasnya.

Lanjut, Baihaki mengatakan tidak bisa menjelaskan kapan akan dilakukan tindak proses hukum tersebut. Karena hal ini akan dilakukan secara bertahap.

"Menunggu intruksi, karena kita di DPC hanya menginventarisir nama-nama yang barang kali ada. Karena itu kami akan lakukannya secara berjenjang. (Jadi kami) akan melakukannya sesuai arahan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan KLB Demokrat yang disebut dihadiri 1.200 peserta tak memiliki hak suara.

Sebab, Herzaki mengatakan orang-orang yang menjadi peserta KLB Sumut itu hanya mantan kader yang diberikan insentif untuk meramaikan acara tersebut.

Baca Juga: Andi Arief: KLB Demokrat Bukan Hanya Abal-Abal, Tapi Gaib

"Peserta Kongres yang diklaim sudah 1.200 orang itu bukanlah pemilik suara sah. Banyak bukti dan pengakuan dari kader yang bukan pemilik suara, yang ditawarkan insentif money politics asalkan bersedia hadir, dan akan dianggap mewakili Kab/Kota/Provinsi itu," kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

Dia pun mengatakan, panitia KLB Sumut adalah kader-kader yang sudah dipecat dari kepengurusan Demokrat. Menurutnya, KLB itu digelar di luar dari ageneda resmi partainya.

"Panitia pelaksana Kongres pun yang diketahui dipimpin oleh mantan kader yang diberhentikan tetap dengan tidak hormat, sama sekali tidak berhak meminta, mengusulkan, apalagi melaksanakan Kongres Luar Biasa berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan di Kemenhukham berdasarkan Kongres yang sah di tahun 2020," kata Herzaky.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More