SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan penjualan saham PT Delta Djakarta tak bisa sembarangan untuk dijual. Alasannya, perusahaan produsen bir itu menyumbang ratusan miliar ke DKI setiap tahunnya.
Prasetio melalui akun Instagram-nya, @prasetioedimarsudi mengatakan pada tahun 2019 saja, PT Delta menyetorkan uang Rp 100,4 miliar ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD.
Uang itu merupakan hasil dividen kepada pemegang saham yang ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Posisi itu merupakan kedua sebagai penyumbang dividen terbesar ke DKI Jakarta setelah PT Bank DKI sebesar Rp 240 miliar," ujar Prasetio, Jumat (5/3/2021).
Tak hanya itu, pengelolaan PT Delta yang dimandatkan sejak era Gubernur DKI Ali Sadikin juga bukan tanpa alasan.
Dengan adanya perusahaan itu, maka tingkat konsumsi minuman beralkohol (minol) bisa lebih terpantau.
"Salah satunya untuk mengukur seberapa jauh penetrasi pasar minol di kalangan yang belum pantas," jelasnya.
Selain itu, ada berderet regulasi yang perlu ditempuh oleh Pemprov DKI jika ingin ngotot melepas saham PT Delta.
Mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang tercantum dalam pasal 24 ayat 6, lalu Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang milik Negara/ Daerah pasal 55 ayat (2) huruf b.
Baca Juga: Kritik Vaksinasi Keluarga DPRD DKI, Epidemiolog: Saya Gak Minta Buat Istri
Kemudian Permendagri No. 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah Pasal 24 Ayat (2).
"Dengan rentetan aturan tersebut penjualan atau divestasi saham PT Delta tidak bisa sembarang dilakukan, apalagi dengan menggebu-gebu," ucapnya.
Karena itu, Prasetio menilai Gubernur DKI Jakarta Anies tak bisa sembarang main jual saham PT Delta begitu saja.
Perlu ada kajian komprehensif dan rasional sebelum menentukan nasib saham itu.
"Perlu rasionalisasi tinggi untuk saya menyetujui usulan penjualan saham PT Delta Djakarta, Tbk yang terus digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh Sam Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Berita Terkait
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak