SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan penjualan saham PT Delta Djakarta tak bisa sembarangan untuk dijual. Alasannya, perusahaan produsen bir itu menyumbang ratusan miliar ke DKI setiap tahunnya.
Prasetio melalui akun Instagram-nya, @prasetioedimarsudi mengatakan pada tahun 2019 saja, PT Delta menyetorkan uang Rp 100,4 miliar ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD.
Uang itu merupakan hasil dividen kepada pemegang saham yang ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Posisi itu merupakan kedua sebagai penyumbang dividen terbesar ke DKI Jakarta setelah PT Bank DKI sebesar Rp 240 miliar," ujar Prasetio, Jumat (5/3/2021).
Tak hanya itu, pengelolaan PT Delta yang dimandatkan sejak era Gubernur DKI Ali Sadikin juga bukan tanpa alasan.
Dengan adanya perusahaan itu, maka tingkat konsumsi minuman beralkohol (minol) bisa lebih terpantau.
"Salah satunya untuk mengukur seberapa jauh penetrasi pasar minol di kalangan yang belum pantas," jelasnya.
Selain itu, ada berderet regulasi yang perlu ditempuh oleh Pemprov DKI jika ingin ngotot melepas saham PT Delta.
Mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang tercantum dalam pasal 24 ayat 6, lalu Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang milik Negara/ Daerah pasal 55 ayat (2) huruf b.
Baca Juga: Kritik Vaksinasi Keluarga DPRD DKI, Epidemiolog: Saya Gak Minta Buat Istri
Kemudian Permendagri No. 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah Pasal 24 Ayat (2).
"Dengan rentetan aturan tersebut penjualan atau divestasi saham PT Delta tidak bisa sembarang dilakukan, apalagi dengan menggebu-gebu," ucapnya.
Karena itu, Prasetio menilai Gubernur DKI Jakarta Anies tak bisa sembarang main jual saham PT Delta begitu saja.
Perlu ada kajian komprehensif dan rasional sebelum menentukan nasib saham itu.
"Perlu rasionalisasi tinggi untuk saya menyetujui usulan penjualan saham PT Delta Djakarta, Tbk yang terus digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh Sam Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Berita Terkait
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG