SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan penjualan saham PT Delta Djakarta tak bisa sembarangan untuk dijual. Alasannya, perusahaan produsen bir itu menyumbang ratusan miliar ke DKI setiap tahunnya.
Prasetio melalui akun Instagram-nya, @prasetioedimarsudi mengatakan pada tahun 2019 saja, PT Delta menyetorkan uang Rp 100,4 miliar ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD.
Uang itu merupakan hasil dividen kepada pemegang saham yang ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Posisi itu merupakan kedua sebagai penyumbang dividen terbesar ke DKI Jakarta setelah PT Bank DKI sebesar Rp 240 miliar," ujar Prasetio, Jumat (5/3/2021).
Tak hanya itu, pengelolaan PT Delta yang dimandatkan sejak era Gubernur DKI Ali Sadikin juga bukan tanpa alasan.
Dengan adanya perusahaan itu, maka tingkat konsumsi minuman beralkohol (minol) bisa lebih terpantau.
"Salah satunya untuk mengukur seberapa jauh penetrasi pasar minol di kalangan yang belum pantas," jelasnya.
Selain itu, ada berderet regulasi yang perlu ditempuh oleh Pemprov DKI jika ingin ngotot melepas saham PT Delta.
Mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang tercantum dalam pasal 24 ayat 6, lalu Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang milik Negara/ Daerah pasal 55 ayat (2) huruf b.
Baca Juga: Kritik Vaksinasi Keluarga DPRD DKI, Epidemiolog: Saya Gak Minta Buat Istri
Kemudian Permendagri No. 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah Pasal 24 Ayat (2).
"Dengan rentetan aturan tersebut penjualan atau divestasi saham PT Delta tidak bisa sembarang dilakukan, apalagi dengan menggebu-gebu," ucapnya.
Karena itu, Prasetio menilai Gubernur DKI Jakarta Anies tak bisa sembarang main jual saham PT Delta begitu saja.
Perlu ada kajian komprehensif dan rasional sebelum menentukan nasib saham itu.
"Perlu rasionalisasi tinggi untuk saya menyetujui usulan penjualan saham PT Delta Djakarta, Tbk yang terus digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh Sam Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.
Berita Terkait
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Fintech Indonesia Bersatu: Akselerasi Inovasi dan Literasi di Tengah Pertumbuhan Industri