SuaraJakarta.id - Menantu kejam, Dewi Asmara terancam hukuman mati karena racuni mertua dengan racun biawak. Kini perempuan 45 tahun itu meringkuk di penjara akibat perbuatannya.
Mertua Dewi yang dibunuh itu bernama Noni (61), Dewei menaburkan racun biawak ke makanan pindang salai. Motif Dewi merancang pembunuhan berencana itu karena sering bertengkar dengam mertuanya di rumah di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dikutip dari Beritamusi.co.id - jaringan Suara.com, Kapolsek Tulung Selapan OKI, AKP Eko Suseno mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga setempat bahwa ada yang meninggal dunia akibat keracunan.
Tak hanya mertua Dewi, tiga kucing mertuanya pun ikut mati.
Baca Juga: 3 Kucing Ikut Mati, Detik-detik Dewi Asmara Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak
“Mendengar informasi, langsung ke TKP ditemukan korban nama Noni telah meninggal dunia dengan mulut berbusa dan di luar rumah ditemukan beberapa ekor kucing yang ikut mati. Sedangkan dalam rumah hanya tinggal pelaku Dewi Asmara bersama suaminya Aidul Fitri alias Otong Bin ABAS dan ibu mertua tersangka Noni yang meninggal dunia,” kata Alamasyah.
Kepada polisi, Dewi akhirnya mengaku telah memberikan racun biawak merek Fradan yang berupa bubuk dalam kantong plastik gula sebanyak satu sendok makan yang kemudian dimasukkan ke dalam panci pindang salai masakan mertuanya.
Kemudian pindang tersebut dimakan oleh korban dan meninggal dunia di rumah tersebut tanpa sempat dibawa ke rumah sakit.
“Pelaku segera diamankan agar tidak dihakimi warga. Pelaku sudah kami amankan di Polsek Tulung Selapan,” ungkap ia.
Dalam kasus ini, Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati.
Baca Juga: Bejad! Dewi Asmara Racuni Mertuanya Sendiri Hingga Tewas
Berita Terkait
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
-
Bongbong Marcos Ungkap Perjalanan Sulit dan Panjang Mary Jane: Divonis Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Arab Saudi Eksekusi 101 Warga Asing, Catat Rekor Tertinggi dalam Sejarah
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati