SuaraJakarta.id - Penunjukkan Moeldoko sebagai ketua umum dari hasil Kongres Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat (5/3/2021) beruntut panjang. Kegiatan KLB itu dilaporkan ke polisi lantaran melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Corona.
Pelaporan itu disampaikan Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/3/2021). Pihak yang dilaporkan mereka adalah Jhoni Allen Marbun dan Darmizal eks kader Partai Demokrat lantaran dianggap bertanggung jawab sebagai panitia KLB Demokrat Deli Serdang.
"Jadi ada dua nama yang muncul pelaporan kami ini yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan KLB," kata Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran saat tiba di Bareskrim Polri.
Dalam laporan itu, Rahmat mengaku membawa barang bukti yang di antaranya berupa video kerumunan massa di KLB Demokrat.
"Kami akan sertakan video pada KLB yang terjadi di Sumut kemarin, beserta lampiran-lampiran laporan lainnya berupa cuplikan dari beberapa (artikel) media online," kata Rahmat.
Rahmat mengharapkan agar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak tebang pilih terkait pelaporan yang dibuatnya tersebut.
"Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan Prokes (pelanggaran protokol kesehatan) yang ada di Indonesia," kata dia.
KLB Partai Demokrat sebelumnya digelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) pekan lalu. Hasilnya, memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kericuhan sempat terjadi antara kubu pendukung Moledko dengan AHY. Kubu AHY menolak KLB Partai Demokrat digelar lantaran dianggap ilegal.
Baca Juga: Kubu AHY dan Moeldoko Adu Legalitas Demokrat ke Kemenkumham
Kedua belah pihak pun telah membuat laporan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat untuk membuktikan kubu Partai Demokrat mana yang dianggap legal atau sah oleh pemerintah, apakah kubu AHY atau Moeldoko.
Berita Terkait
-
Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY
-
Jejak Karier Politik Jhoni Allen, Masuk Partai Demokrat hingga Kini Diberhentikan dari DPR
-
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Jhoni Allen dari Anggota DPR, Demokrat Sudah Siapkan Pengganti
-
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari Anggota DPR Fraksi Demokrat
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini